
Penangkapan Pengedar Narkoba di Kelurahan Langgam
Adikarto, — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali melakukan tindakan tegas terhadap pengedar narkotika di wilayah Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Pada Kamis (15/1/2026), polisi berhasil menyita narkotika jenis sabu dan ekstasi dari seorang tersangka yang tinggal di Kelurahan Langgam.
Tersangka yang ditangkap adalah Riyan Saputra (26 tahun). Ia diringkus oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan sekitar pukul 16.30 WIB. Saat penggerebekan dilakukan, polisi menemukan barang bukti berupa pil ekstasi dan sabu-sabu di tangan tersangka.
Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga, mengungkapkan bahwa tersangka ditemukan di belakang rumahnya saat penggerebekan berlangsung. “Tersangka kita amankan di belakang rumah, saat penggrebekan. Ada ekstasi dan sabu dari penguasaannya,” ujarnya.
Barang bukti yang disita antara lain:
* 2 1/2 butir pil ekstasi dengan berat total 0,79 gram
* Satu paket kecil sabu dengan berat 0,20 gram
* Sebuah kotak permen
* Satu unit telepon genggam
* Timbangan digital
* Sebuah sendok dari sedotan plastik
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di sebuah rumah di Kelurahan Langgam. Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasat Haryanto Alex melakukan penyelidikan dan pengintaian di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah mendapatkan informasi yang akurat, tim langsung melakukan penggerebekan. Tersangka Ryan ditemukan di belakang rumahnya dan dilanjutkan dengan penggeledahan. Menurut pengakuan tersangka, sabu dan ekstasi yang disimpannya berasal dari seseorang bernama Dani, yang saat ini sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Proses Penangkapan dan Penggeledahan
Proses penangkapan dimulai setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas ilegal yang terjadi di sebuah rumah di Kelurahan Langgam. Informasi tersebut kemudian direspons dengan cepat oleh Tim Opsnal Satresnarkoba. Mereka melakukan penyelidikan dan pengintaian untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Setelah yakin bahwa ada indikasi transaksi narkoba, tim langsung bertindak. Pada hari penggerebekan, tersangka Riyan Saputra ditemukan di belakang rumahnya. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan terhadap tempat tinggal tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang diduga merupakan narkotika.
Menurut penjelasan Kasat Narkoba, sabu dan ekstasi yang disita tersimpan di dalam kotak permen. Hal ini menunjukkan upaya tersangka untuk menyembunyikan barang haram tersebut agar tidak mudah terdeteksi.
Tindakan Lanjutan dan Penyelidikan
Setelah penangkapan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk memperoleh informasi lebih lanjut. Dari pengakuan Riyan Saputra, diketahui bahwa narkotika yang ia edarkan berasal dari seseorang bernama Dani. Sampai saat ini, Dani masih dalam pencarian oleh aparat kepolisian.
Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang telah disita. Tujuannya adalah untuk memastikan keaslian dan jumlah narkotika yang diamankan. Barang bukti seperti telepon genggam dan timbangan digital juga akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses hukum.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Dengan tindakan tegas dan cepat, polisi berharap dapat mengurangi risiko penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Penangkapan Riyan Saputra merupakan salah satu contoh keberhasilan operasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Pelalawan. Dengan kerja sama masyarakat dan tindakan cepat dari aparat kepolisian, kasus narkoba bisa segera dituntaskan. Di masa depan, polisi akan terus meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Pendidik multi-disiplin teknologi informasi digital, konseling tasawuf, dan kepanduan. Saya mengabdikan diri untuk berupaya menumbuhkan, dan menyeimbangkan kecerdasan siswa dari literasi digital, kedalaman rasa, serta bimbingan untuk menghadapi tantangan zaman. Mendidik adalah menata sistem, menenangkan hati, dan melatih aksi.







