Kebijakan Baru untuk Makan Bergizi Gratis (MBG)
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, memberikan instruksi kepada seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar membuat perjanjian tertulis dengan kepala sekolah yang menerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG). Perjanjian ini bertujuan untuk menetapkan tata cara konsumsi MBG yang tepat dan aman.
Perjanjian tersebut mencakup batas waktu konsumsi terbaik serta larangan membawa pulang makanan MBG ke rumah. Instruksi ini disampaikan oleh Nanik saat memberikan pengarahan kepada para Kepala SPPG se-Kabupaten Banyuwangi dalam acara Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkopimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Koordinator Wilayah, dan seluruh Kepala SPPG, di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Sabtu (24/1/2026). Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Nanik menegaskan bahwa kebijakan ini sangat penting untuk mencegah insiden keamanan pangan, mengingat banyaknya kasus gangguan kesehatan akibat konsumsi makanan yang melewati batas waktu aman. Sebelumnya, Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Suratno, telah mengusulkan perlunya kesepakatan formal antara SPPG dan sekolah agar makanan MBG dikonsumsi tepat waktu. Usulan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Nanik dengan instruksi yang lebih tegas.
āKalian harus membuat perjanjian dengan sekolah. Makanan ini harus dikonsumsi sesuai waktunya. Jika datang jam tujuh, maka terakhir dikonsumsi jam sekian sesuai label, dan tidak boleh dibawa pulang. Insya Allah, jika ini dijalankan, dampaknya bisa diminimalkan,ā ujar Nanik.
Menurut Nanik, perjanjian tertulis antara Kepala SPPG dan Kepala Sekolah penting agar pengawasan distribusi dan konsumsi MBG menjadi tanggung jawab bersama. SPPG bertanggung jawab memastikan pengiriman tepat waktu, sementara pihak sekolah mengawasi proses pembagian, waktu, serta lokasi konsumsi makanan oleh siswa.
Meskipun telah ada perjanjian, Nanik menekankan bahwa edukasi dan pengumuman kepada siswa dan pihak sekolah harus terus dilakukan, baik secara lisan maupun tertulis. āPengumuman bisa ditempel di sekolah, dan pada ompreng makanan dipasang label. Perlu dicantumkan sebaiknya dikonsumsi pukul berapa. Alat untuk pelabelan juga murah,ā jelas Nanik.
Beberapa langkah penting yang harus dilakukan meliputi:
- Penyusunan perjanjian tertulis antara SPPG dan sekolah
- Penentuan batas waktu konsumsi MBG yang jelas
- Larangan membawa makanan MBG ke rumah
- Penggunaan label pada makanan MBG untuk menunjukkan waktu konsumsi terbaik
- Edukasi kepada siswa dan staf sekolah tentang pentingnya mengikuti aturan
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin konsumsi MBG, memperkuat pengawasan keamanan pangan, serta memastikan tujuan utama program MBG yakni meningkatkan gizi dan kesehatan peserta didik dapat tercapai secara optimal. Dengan kerja sama yang baik antara SPPG dan sekolah, diharapkan program MBG akan berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh peserta didik.

Seorang pengamat independen yang mendedikasikan diri untuk mengelola gagasan, menjaga kedaulatan narasi, dan mengawal arah diskursus literasi yang utuh, dialektis, dan objektif.







