
Adikarto, — Posisi hutang pemerintah Indonesia kembali menjadi sorotan publik setelah mencatatkan kenaikan signifikan pada awal tahun 2026. Berdasarkan laporan terbaru dari Kementerian Keuangan, total hutang pemerintah pusat per akhir Maret 2026 tercatat mencapai Rp9.920,42 triliun. Angka ini hanya terpaut sedikit dari ambang psikologis Rp10.000 triliun.
Kenaikan ini cukup drastis jika dibandingkan dengan posisi pada akhir Desember 2025 yang berada di level Rp9.637,90 triliun. Artinya, dalam kurun waktu tiga bulan saja, terjadi penambahan hutang sebesar Rp282,52 triliun. Meski nominalnya terlihat fantastis, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons menohok terhadap kekhawatiran masyarakat dan media.
Rasio Hutang terhadap PDB dan Indikator Kesehatan Fiskal
Dalam berbagai kesempatan, termasuk media briefing di kantor Kementerian Keuangan pada Senin (11/5/2026), Purbaya menegaskan bahwa melihat hutang hanya dari sisi nominal total adalah cara pandang yang keliru. Menurutnya, indikator utama yang harus digunakan untuk mengukur kesehatan fiskal sebuah negara adalah rasio hutang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Hingga 31 Maret 2026, rasio hutang Indonesia berada di level 40,75 persen. Angka ini diklaim masih sangat aman karena berada jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yakni sebesar 60 persen dari PDB.
“Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio hutang ke PDB berapa? 60 persen. Kita masih jauh, kenapa lu nanya lagi? Masih aman, masih sekitar 40 persen lebih sedikit, jadi aman,” tegas Purbaya sebagaimana dikutip dari Liputan6.
Purbaya mengibaratkan pengelolaan hutang negara layaknya sebuah perusahaan. Sebuah perusahaan besar yang memiliki keuntungan Rp100 juta tidak akan kesulitan membayar hutang sebesar Rp1 juta. Namun, bagi perusahaan kecil yang keuntungannya hanya Rp1 juta, hutang dengan jumlah yang sama tentu akan menjadi beban berat.
“Hutang itu seperti kalau satu perusahaan mau mengembangkan usahanya, dia bisa hutang. Tapi perusahaan yang kecil atau perusahaan yang besar beda kemampuannya,” jelas Purbaya dalam laporan CNN Indonesia.
Purbaya: Kita Paling Jago di ASEAN
Lebih lanjut, Bendahara Negara ini meminta masyarakat untuk melihat posisi Indonesia secara komparatif dengan negara-negara lain, baik di kawasan Asia Tenggara maupun negara maju. Ia mengklaim bahwa Indonesia termasuk negara yang paling berhati-hati dalam mengelola hutang pemerintah.
Data yang dipaparkan Purbaya menunjukkan perbandingan yang kontras:
- Singapura: Rasio hutang terhadap PDB mencapai 180 persen.
- Malaysia: Berada di level 60 persen lebih.
- Jepang: Bahkan menyentuh angka 275 persen.
- Thailand: Juga tercatat lebih tinggi dibanding Indonesia.
Melihat fakta-fakta tersebut, Purbaya merasa kinerja tim ekonomi pemerintah seharusnya mendapatkan apresiasi, bukan terus-menerus dikritik secara negatif.
“Singapura 180 persen, Malaysia 60 persen lebih, Thailand juga berapa? Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekeliling kita. Dibanding AS juga, dibanding Jepang. Jadi kalau lihat dari itu, harusnya Anda puji-puji kita. Cuma enggak pernah kan? Kenapa Anda lihat dari sisi negatif terus?” ungkapnya ketus seperti diberitakan detikSumut.
Purbaya bahkan mengklaim bahwa posisi Indonesia saat ini adalah yang terbaik di kawasan. “Di sini aja, di ASEAN saja kita masih paling jago, apalagi di dunia. Kita lebih jago dari mereka (Singapura). India, pertumbuhannya lebih cepat dari kita, tapi rasio defisitnya ke PDB 4 persen lebih, tahun sebelumnya malah 8 persen,” imbuhnya.
Struktur Hutang: Didominasi Instrumen SBN
Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, mayoritas hutang pemerintah Indonesia per Maret 2026 berasal dari instrumen domestik. Hal ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan fiskal dan mengurangi ketergantungan pada pembiayaan luar negeri, terutama yang berbasis dollar AS.
Komposisi hutang tersebut terdiri dari:
- Surat Berharga Negara (SBN): Sebesar Rp8.652,89 triliun atau mencakup 87,22 persen dari total hutang.
- Pinjaman: Sebesar Rp1.267,52 triliun atau sekitar 12,78 persen.
DJPPR menegaskan bahwa pemerintah mengelola hutang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio yang optimal. Penggunaan SBN yang dominan juga bertujuan untuk mendukung pengembangan pasar keuangan domestik, sebagaimana diinformasikan oleh Kompas.com.
Menambal Defisit APBN dengan Andalkan Pajak
Kementerian Keuangan mencatat bahwa hingga 31 Maret 2026, APBN mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun atau setara dengan 0,93 persen terhadap PDB. Angka ini masih dalam koridor target tahunan yang ditetapkan sebesar 2,68 persen PDB.
Purbaya menjelaskan bahwa defisit yang terjadi di awal tahun merupakan bagian dari strategi belanja yang dipercepat (front-loading) guna memacu pertumbuhan ekonomi sejak dini. Ia optimis defisit ini akan kembali terkendali seiring dengan masuknya siklus penerimaan pajak di triwulan-triwulan berikutnya.
“Oh dari pajak aja. Itu kan masih masuk-masuk desain, cuma di (pos) belanja kan, belanjanya dipercepat. Nanti kan ada siklus, biasanya pendapatan pajak meningkat di triwulan-triwulan tertentu. Tapi kan belanjanya sudah sebagian di depan, nanti kan ke belakangnya akan berkurang sedikit,” urai Purbaya.
Meski ada ketidakpastian harga minyak dunia yang diperkirakan rata-rata mencapai USD 100 per barel hingga akhir tahun, Menkeu memastikan defisit APBN 2026 tidak akan melampaui ambang batas 3 persen. “Kita akan tekan terus di bawah 3 persen untuk defisit tahun ini. Yang jelas kita sudah hitung dengan harga minyak rata-rata 100 dolar sampai akhir tahun, defisitnya masih di sekitar 2,9 persen,” tuturnya.
Hutang Produktif untuk Ekspansi Negara
Dalam wawancara eksklusif dengan Pemimpin Redaksi Emtek Media, Retno Pinasti, Purbaya kembali menegaskan filosofi di balik penarikan hutang pemerintah. Ia menekankan bahwa hutang yang diambil adalah hutang produktif yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan ekspansi ekonomi.
“Jadi begini, orang bilang kok negara hutang. Cuma kalau sama dengan perusahaan, kalau mau ekspansi, kalau dia punya prospek yang bagus, dia pasti hutang. Yang penting adalah acuan-acuan yang menunjukkan bahwa hutang itu berkesinambungan, masih kita turuti,” pungkasnya.
Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan pasar dan investor dengan menunjukkan transparansi serta ketegasan dalam pengelolaan fiskal. Dengan rasio hutang pemerintah yang masih di kisaran 40 persen dan pengawasan ketat terhadap defisit, Kementerian Keuangan optimis bahwa ketahanan ekonomi nasional tetap terjaga di tengah dinamika global yang fluktuatif.

Pemimpin Redaksi Adikarto.com. Mendedikasikan diri untuk mengelola gagasan, menjaga kedaulatan narasi, dan bertanggung jawab mengawal arah diskursus literasi yang utuh, dialektis, dan objektif dengan kedalaman perspektif.
