Kronologi Pengeroyokan Guru di SMKN 3 Berbak
Insiden pengeroyokan terhadap seorang guru di SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, berawal dari situasi kelas yang memicu ketegangan antara siswa dan guru. Peristiwa ini menimbulkan perdebatan yang akhirnya berujung pada tindakan kekerasan di lingkungan sekolah.
Salah satu siswa yang terlibat, Muhammad Lupi Fadila, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, suasana kelas menjadi bising menjelang akhir jam pelajaran. Ia secara spontan berteriak meminta teman-temannya untuk diam. Namun, teriakan itu justru memicu reaksi keras dari guru yang bersangkutan.
Guru tersebut tiba-tiba masuk ke dalam kelas tanpa izin guru yang sedang mengajar, lalu menanyakan siapa yang berteriak. Lupi mengaku dirinya yang kemudian mengakui sebagai siswa yang dimaksud. “Tiba-tiba beliau masuk ke kelas, langsung tanya siapa yang bilang ‘woi’. Saya jawab ‘saya, Prince’, lalu saya ke depan dan langsung ditampar,” ujar Lupi.
Ia menjelaskan bahwa sebutan “Prince” bukan dimaksudkan untuk melecehkan. Menurutnya, panggilan tersebut pernah diminta oleh guru yang bersangkutan. Bahkan, kata Lupi, guru tersebut kerap marah jika dipanggil dengan sebutan “Bapak”.
Ketegangan semakin memuncak ketika para siswa menuntut permintaan maaf dari guru yang dianggap telah menghina orang tua salah satu siswa. Meski telah dilakukan mediasi oleh guru lain dan pihak komite sekolah, situasi kembali memanas.
Puncak insiden terjadi di area kantor sekolah. Lupi mengklaim guru tersebut mengejek para siswa dengan senyum sinis. Saat ia mendekat untuk meminta penjelasan, Lupi mengaku justru mendapat pukulan di bagian hidung.
“Pas saya di depan, dia langsung meninju hidung saya. Teman-teman yang melihat spontan bereaksi. Kalau tidak ada pukulan itu, tidak akan ada pengeroyokan,” kata Lupi.
Ia menegaskan, aksi pengeroyokan tersebut terjadi secara spontan sebagai reaksi atas dugaan kekerasan fisik yang dialaminya, baik di dalam kelas maupun di kantor sekolah.
Penanganan Hukum oleh Guru Korban
Sementara itu, guru mata pelajaran Bahasa Inggris yang menjadi korban pengeroyokan, Agus Saputra, telah menempuh jalur hukum. Agus melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jambi pada Kamis (15/1/2026) malam dengan membawa hasil visum.
Agus menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam dan didampingi kakak kandungnya, Nasir. Dalam laporannya, Agus mengaku mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh, seperti wajah, tangan, dan punggung, serta mengalami trauma psikologis setelah video pengeroyokan tersebut viral di media sosial.
“Kondisi adik saya sedikit pusing. Kami melapor karena adik saya dirugikan secara mental dan psikis, terlebih setelah kejadian ini viral di media sosial,” ujar Nasir.
Ia menambahkan, hasil visum menunjukkan adanya bekas lebam yang akan dijadikan bukti oleh pihak kepolisian. Laporan tersebut ditujukan kepada lebih dari satu siswa yang terekam dalam video viral.
Hingga kini, kasus pengeroyokan guru tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian dan menjadi perhatian instansi pendidikan setempat guna mengungkap fakta secara menyeluruh serta mencari penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Reaksi Masyarakat dan Keprihatinan Pihak Sekolah
Peristiwa ini juga memicu reaksi dari masyarakat dan pihak sekolah. Banyak orang khawatir tentang keamanan dan keselamatan guru di lingkungan pendidikan. Pihak sekolah berjanji untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan dan prosedur pengelolaan kelas agar tidak terulang kembali.
Selain itu, banyak pihak menyerukan pentingnya dialog antara guru dan siswa, serta upaya peningkatan empati dan saling menghargai dalam lingkungan sekolah. Diharapkan, kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait.

Seorang editor yang mengeksplorasi sisi psiko-sosial dari konten strategis dan dinamika digital kontemporer. Fokus untuk mengupas irisan antara perilaku manusia dari sudut pandang akademik, dan mendalami wawasan tentang dunia investasi pasar modal digital.







