JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi meminta Pemerintah Republik Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, untuk segera mengundurkan diri dari keanggotaan Dewan Perdamaian (Board of Peace). Organisasi ulama tersebut menilai partisipasi Indonesia dalam badan internasional rintisan Amerika Serikat itu mencederai komitmen kemanusiaan terhadap Palestina.
Kejanggalan Struktur dan Kehadiran Israel
Wakil Ketua Umum MUI, KH M. Cholil Nafis, menyoroti cacat fundamental dalam struktur dewan tersebut. Ia menegaskan bahwa inisiatif yang digagas oleh Presiden AS Donald Trump ini tidak menyertakan keterwakilan Palestina, sementara Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu justru duduk sebagai anggota.
“Bergabungnya Indonesia ke Board of Peace jelas tidak berpihak kepada Palestina. Penggagasnya Trump dan anggotanya ada Netanyahu yang nyata melakukan penjajahan,” ujar Cholil lewat akun sosial media pribadinya, Rabu (28/1).
Selain persoalan komposisi anggota, Cholil menyayangkan adanya kewajiban iuran keanggotaan senilai US$ 1 miliar. Menurutnya, tidak relevan jika Indonesia harus mengeluarkan dana besar untuk bergabung dalam forum yang dinilai bermasalah secara moral tersebut.
Tuduhan Neokolonialisme
Senada dengan Cholil, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, melabeli dewan tersebut sebagai instrumen “neokolonialisme”. Ia memandang Board of Peace hanya menawarkan perdamaian semu yang tidak menyentuh akar persoalan, yakni pengakhiran pendudukan Israel atas Palestina.
Menurut Sudarnoto, ada risiko besar jika Indonesia tetap bertahan, yakni posisi Indonesia bisa disalahgunakan sebagai pemberi legitimasi moral bagi skema yang justru merugikan kemerdekaan Palestina.
“Keterlibatan Israel sebagai anggota setara, bukan sebagai kekuatan pendudukan (occupying power) yang harus bertanggung jawab, adalah cacat mendasar. Ini berisiko menggeser isu kemerdekaan menjadi sekadar manajemen konflik demi stabilitas kawasan,” tegas Sudarnoto.
Respon Pemerintah
Indonesia diketahui resmi bergabung dengan dewan ini pada Kamis (22/1) lalu, saat Presiden Prabowo menandatangani piagam tersebut di sela-sela forum World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss.
Terkait iuran keanggotaan yang menjadi sorotan MUI, Menteri Luar Negeri Sugiono sebelumnya menyatakan bahwa Presiden Prabowo siap berpartisipasi dalam skema tersebut. Namun, pihak Kementerian Luar Negeri belum memberikan rincian teknis mengenai mekanisme pembayaran atau tindak lanjut atas keberatan yang disampaikan oleh pihak MUI.
MUI menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa dalam pandangan Islam dan kemanusiaan universal, perdamaian sejati hanya bisa tercapai jika hak dan kedaulatan rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya, bukan melalui skema yang melanggengkan kolonisasi.
Bagikan ke:
