JAKARTA — Pemerintah masih dalam proses pencarian solusi terkait penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur sektor ojek online (ojol). Sampai saat ini, pihak pemerintah dan para pemangku kepentingan masih berupaya mencapai kesepakatan yang adil antara perlindungan hak mitra pengemudi dengan keberlanjutan usaha perusahaan aplikator.
Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, pemerintah sedang mempelajari beberapa aspek penting dalam penyusunan Perpres tersebut. Ia menyatakan bahwa belum ada kesepakatan yang sepenuhnya tercapai antara semua pihak yang terlibat.
“Kita berharap bisa menemukan titik temu secepat mungkin. Apakah bisa dirilis pada kuartal pertama tahun ini atau bagaimana. Harapan kita seperti itu,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Prasetyo menjelaskan bahwa penyusunan Perpres bertujuan untuk memastikan bahwa mitra pengemudi ojol mendapatkan hak-hak dasar dalam bekerja. Di sisi lain, pemerintah juga mempertimbangkan agar regulasi ini tidak mengganggu operasional perusahaan penyedia layanan aplikasi.
“Semangat dari Perpres ini adalah saudara-saudara kita yang menjadi mitra di ojol dapat bekerja dengan mendapatkan hak-hak yang seharusnya, tetapi juga bagaimana perusahaan dalam hal ini aplikator bisa tetap berjalan,” kata Prasetyo.
Perpres ojol akan mengatur sektor ojek daring secara lebih jelas. Dalam aturan tersebut, akan diatur perlindungan bagi mitra pengemudi melalui jaminan sosial, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. Selain itu, regulasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi hubungan kerja antara perusahaan dan mitra pengemudi.
Meskipun pembahasan regulasi ini telah memasuki tahap akhir, masih ada beberapa aspek teknis yang belum disepakati bersama oleh perusahaan aplikator. Hal ini membuat penerbitan Perpres belum dapat dipastikan waktunya.
Tantangan dalam Penyusunan Perpres Ojol
-
Keseimbangan antara Hak Mitra Pengemudi dan Keberlanjutan Usaha
Pemerintah harus menyeimbangkan antara perlindungan hak mitra pengemudi dengan keberlanjutan usaha perusahaan aplikator. Hal ini menjadi salah satu tantangan utama dalam penyusunan Perpres. -
Transparansi Hubungan Kerja
Regulasi diharapkan mampu memberikan kejelasan tentang hubungan kerja antara perusahaan dan mitra pengemudi. Ini termasuk dalam hal kontrak kerja, sistem pembagian pendapatan, dan perlindungan hukum. -
Aspek Teknis yang Masih Dibahas
Meskipun sudah mendekati penyelesaian, masih ada beberapa aspek teknis yang belum sepenuhnya disepakati. Hal ini membuat waktu penerbitan Perpres belum dapat ditentukan.
Tujuan Utama Perpres Ojol
-
Meningkatkan Perlindungan Hak Mitra Pengemudi
Perpres diharapkan mampu melindungi hak-hak dasar mitra pengemudi, termasuk jaminan sosial dan kecelakaan kerja. -
Menciptakan Regulasi yang Adil dan Berkelanjutan
Regulasi ini dirancang agar tidak hanya melindungi mitra pengemudi, tetapi juga memastikan bahwa perusahaan aplikator dapat tetap beroperasi secara efisien. -
Mendorong Kepatuhan terhadap Standar Hukum
Dengan adanya Perpres, seluruh pihak terkait diharapkan dapat mematuhi standar hukum yang berlaku, sehingga meminimalkan risiko konflik atau ketidakadilan.
Bagikan ke:
