PGRI Menyoroti Ketimpangan Kebijakan Negara Terhadap Tenaga Guru
Pengurus Besar Kesatuan Guru Indonesia (PGRI) menyatakan bahwa tenaga guru belum mendapatkan prioritas yang layak dalam kebijakan negara, meskipun peran mereka sangat penting dalam membentuk generasi masa depan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, melalui akun media sosial Instagram @pbpgri_official, pada Minggu (25/1/2025). Ia menilai, pemerintah perlu memberikan solusi yang adil dan terpadu untuk nasib guru honorer.
Ketimpangan Kebijakan Negara
Unifah mengungkapkan bahwa pengangkatan para pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berjalan relatif cepat dan terkoordinasi karena program tersebut merupakan prioritas nasional yang dikelola oleh satu badan khusus, yakni Badan Gizi Nasional (BGN). Ia menilai, hal ini mencerminkan ketimpangan dalam kebijakan negara.
“Ketimpangan ini terlihat dari proses pengangkatan guru yang panjang dan rumit, meskipun banyak di antara mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun,” ujarnya.
Tenaga Guru Belum Jadi Prioritas

Unifah menegaskan bahwa kondisi ini menunjukkan bahwa tenaga guru belum mendapatkan prioritas yang pantas dalam kebijakan negara. Meskipun memiliki peran vital dalam pendidikan, proses pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai terlalu lambat dan kompleks.
“PGRI berharap agar pemerintah mempercepat dan menyederhanakan proses pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, serta memberikan kesempatan yang setara dengan pegawai program prioritas lain,” katanya.
BGN Akan Angkat Ribuan SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengangkat 32.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 1 Februari 2026. Rekrutmen akan dilakukan dalam beberapa tahap.
Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa rekrutmen PPPK dibagi dalam dua gelombang. Sebanyak 2.080 pegawai diangkat menjadi PPPK pada gelombang pertama terhitung sejak 1 Juli 2025.
Hal ini disampaikan oleh Dadan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Pada tahap kedua, BGN telah melakukan seleksi terhadap 32.000 PPPK. Dari jumlah tersebut, 31.250 adalah untuk posisi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), 750 formasi untuk akuntan, dan 375 lainnya dialokasikan untuk ahli gizi.
“Mereka sudah melakukan pendaftaran dan tes dengan komputerisasi tes, dan sekarang dalam tahap pengisian daftar riwayat hidup dan nomor induk PPPK. Diperkirakan mereka akan menjadi PPPK mulai pada 1 Februari 2026,” kata Dadan.
Bagikan ke:
