Kunjungan Spesifik Komisi XII DPR RI ke PT Timah Tbk
Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke PT Timah Tbk untuk membahas topik tentang tata kelola pertimahan dan harga patokan mineral. Kunjungan ini berlangsung di Griya Timah Pangkalpinang, pada hari Kamis (12/2/2026).
Kunjungan dipimpin oleh Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya bersama anggota komisi lainnya. Mereka diterima langsung oleh Wakil Direktur Utama PT Timah Tbk, Harry Budi Sidharta. Turut hadir dalam pertemuan ini juga Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Cecep Mochammad Yasin serta Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia Harwendro.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Direktur Utama PT Timah Tbk, Harry Budi Sidharta, menyampaikan paparan mengenai konsep “Timah Untuk Rakyat” yang akan digalakkan perusahaan. Ia juga menjelaskan transformasi perusahaan serta rencana kerja yang akan dilakukan. Selain itu, ia menyampaikan dukungan dari pihak perusahaan terhadap upaya Komisi XII DPR RI dalam mempercepat penyusunan Harga Patokan Mineral (HPM).
Bambang Patijaya menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi XII DPR RI. Ia menekankan pentingnya percepatan penyusunan HPM sebagai bagian dari tata kelola pertimahan yang sehat dan berkeadilan.
“Salah satu yang terpenting adalah memberikan aturan main yang jelas melalui adanya HPM,” ujar Bambang. Menurutnya, HPM akan menjadi acuan bersama bagi para pelaku usaha pertambangan timah, baik PT Timah Tbk maupun perusahaan swasta. Dengan demikian, tidak ada lagi kesenjangan harga antara pelaku usaha.
Ia menjelaskan bahwa dalam menentukan HPM, beberapa variabel seperti investment cost, fixed cost, variable cost, dan fuel cost harus dipertimbangkan. “HPM ini bagian dari perbaikan tata kelola timah. Dengan demikian, kita berharap tidak ada disparitas harga sehingga semua pihak memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh harga timah,” katanya.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Cecep Mochammad Yasin, menyampaikan bahwa pendekatan usulan Nila Imbal Jasa Usaha Jasa Penambangan (NIUJP) saat ini masih menjadi pembahasan dan akan segera ditetapkan. Ia menekankan pentingnya penyelesaian NIUJP agar bisa menjadi dasar bagi perusahaan dalam menetapkan imbal jasa penambangan.
Wakil Direktur Utama PT Timah Tbk, Harry Budi Sidharta, menyatakan dukungan perusahaan terhadap upaya Komisi XII DPR RI dalam mempercepat penetapan HPM. Ia menilai, dengan adanya aturan main yang jelas, masyarakat dan perusahaan bisa saling mengontrol harga timah.
Dalam konsep HPM, besaran imbal jasa penambangan akan diformulasikan dengan mengacu pada harga timah dunia. Artinya, ketika harga global naik, imbal jasa penambangan juga akan meningkat. Sebaliknya, jika harga turun, imbal jasa penambangan akan menyesuaikan.
Dirinya juga mengapresiasi dukungan Komisi XII DPR RI terhadap perbaikan tata kelola pertimahan nasional, termasuk di PT Timah Tbk.

Seorang pengamat independen yang mendedikasikan diri untuk mengelola gagasan, menjaga kedaulatan narasi, dan mengawal arah diskursus literasi yang utuh, dialektis, dan objektif.







