Permintaan Pemanggilan Kasat Reskrim Polres Bima Kota
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Rafidin, S.Sos, mengajukan permintaan kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.TTr.K., S.I.K. Permintaan ini disampaikan karena belum terungkapnya kasus hilangnya Kifen, seorang warga Desa Sangiang, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Rafidin menilai bahwa penanganan kasus kehilangan Kifen yang telah berjalan selama hampir 20 bulan tidak menunjukkan kejelasan. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memastikan apakah Kifen menjadi korban pembunuhan atau hanya dinyatakan hilang.
“Ada dugaan kuat keterlibatan oknum tertentu. Apakah korban dibunuh atau hilang, hingga sekarang tidak pernah dijelaskan secara terbuka,” ujar Rafidin, Jumat (2/1/26).
Menurut Rafidin, salah satu rekan korban yang juga saksi bernama Aldi sempat diperiksa oleh penyidik Polres Bima Kota. Bahkan, kata dia, pernah dilakukan konferensi pers yang memunculkan kontroversi dan mengesankan seolah kasus tersebut telah terungkap.
“Kasus ini wajib disampaikan secara terbuka dan transparan ke publik agar tidak melahirkan asumsi negatif terhadap institusi kepolisian,” tegas politisi Fraksi PAN itu.
Perbandingan dengan Kasus Lain
Rafidin juga membandingkan kasus Kifen dengan dugaan pembunuhan warga Kecamatan Belo, yang terjadi di kawasan Saleko, Kota Bima, beberapa tahun lalu. Dalam kasus tersebut, pelaku baru berhasil ditangkap setelah Kasat Reskrim saat itu dimutasi.
“Ini menimbulkan dugaan adanya kepentingan tertentu dalam penanganan kasus Kifen. Baik Kapolres Bima Kota maupun Kasat Reskrim dinilai gagal mengungkap kasus ini, termasuk menemukan jasad korban jika memang Kifen dibunuh,” ungkapnya.
Minta Pemanggilan Kapolres dan Kasat Reskrim
Atas dasar itu, Rafidin meminta Kapolri tidak hanya mencopot Kasat Reskrim, tetapi juga Kapolres Bima Kota. Ia menilai keduanya tidak memiliki itikad baik dalam menuntaskan kasus yang telah menghebohkan masyarakat Bima dan NTB secara umum.
“Saya meminta Kapolri segera mencopot Kapolres Bima Kota dan Kasat Reskrimnya karena dinilai tidak mampu mengungkap kasus Kifen,” katanya.
Permintaan Jumpa Pers
Rafidin juga mendesak pihak kepolisian segera menggelar jumpa pers untuk memberikan kejelasan kepada publik, apakah Kifen merupakan korban pembunuhan beserta siapa pelakunya, ataukah dinyatakan hilang dan belum ditemukan.
“Jika tidak mampu mengungkap atau kesulitan menemukan jasad korban, seharusnya melibatkan banyak pihak, termasuk meminta bantuan Polda NTB. Saya tidak yakin kasus ini tidak bisa diungkap jika ada kemauan serius dari penyidik,” tandasnya.
Bagikan ke:
