Tantangan Sumpah Pocong dari Pensiunan Jenderal Polisi
Pensiunan jenderal polisi Siswandi menantang Roy Suryo untuk melakukan sumpah pocong terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Ia juga menyatakan kesiapan untuk mendanai seluruh keperluan ritual tersebut.
Siswandi, yang memiliki latar belakang karier di korps Bhayangkara, mengungkapkan bahwa sumpah pocong adalah tradisi masyarakat Jawa yang beragama Islam. Tradisi ini digunakan untuk membuktikan kebenaran suatu tuduhan dengan cara membungkus diri dalam kain kafan seperti jenazah dan bersumpah dengan keyakinan adanya hukuman atau laknat dari Tuhan jika berbohong.
Sumpah pocong sering kali menjadi solusi dalam penyelesaian sengketa, krisis kecurigaan, atau ketidakpercayaan antar pihak. Siswandi meyakini bahwa sumpah pocong adalah cara paling jujur untuk mengakhiri kegaduhan di ruang publik. Ia bahkan menyatakan siap menyediakan dana untuk pelaksanaan ritual tersebut jika Roy Suryo berani menerima tantangannya.
“Berani enggak, ayo Mas Roy sumpah pocong. Anda kan hebat, keras ngelawan. Saya akan datang kalau Anda sumpah pocong,” tegas Siswandi pada Jumat (23/1/2026). Ia juga menyampaikan bahwa ia akan menyumbangkan anggaran secukupnya untuk melaksanakan sumpah pocong.
Hingga saat ini, pihak Roy Suryo belum memberikan tanggapan resmi terkait tantangan dari jenderal purnawirawan tersebut. Siswandi juga meragukan kapasitas Roy Suryo dalam menilai keabsahan dokumen pendidikan sang mantan Presiden. Menurutnya, mustahil bagi seseorang untuk memvonis sebuah dokumen sebagai barang palsu jika yang bersangkutan belum pernah melihat atau memegang fisik aslinya secara langsung.
“Ngelihat, megang aja belum kok sudah bilang palsu. Apa hebatnya dia,” ujar Siswandi dengan nada menyindir dalam tayangan di kanal YouTube Rasis Infotainment, Kamis (22/1/2026). Ia menekankan bahwa dalam dunia hukum maupun pembuktian ilmiah, beban pembuktian ada pada penuduh.
Dalam pernyataannya, Siswandi juga mengingatkan bahwa pihak Universitas Gadjah Mada telah memberikan klarifikasi resmi terkait keaslian ijazah Jokowi. Rektor UGM, Prof Ova Emilia, disebut telah memastikan dokumen akademik tersebut sah. “Rektor yang mengeluarkan aja bilang asli. Anda nggak ada urusannya bilang palsu. Apa kapabilitas anda?” kata dia.
Menutup pernyataannya, Siswandi menyarankan Roy Suryo untuk lebih banyak melakukan refleksi spiritual agar mendapat ketenangan dan kejernihan berpikir. “Saya sarankan Anda salat tahajud agar dikasih pencerahan. Salat tobat, salat tahajud silakan,” pungkasnya.
Sosok Siswandi
Bukan orang sembarangan, Siswandi memiliki rekam jejak panjang di korps Bhayangkara hingga dunia sosial dan hukum pasca-pensiun. Lahir di Medan pada 5 Juli 1959, karier Siswandi mulai bersinar saat menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota pada medio 2002 hingga 2004. Kedekatannya dengan masyarakat dan jurnalis di Cirebon membuat namanya tetap harum hingga dua dekade setelah ia meninggalkan kota tersebut.
Karier kepolisiannya terus menanjak saat ia dipromosikan ke Bagian Narkoba Bareskrim Polri. Prestasi puncaknya di bidang ini tercatat saat ia ditunjuk sebagai Direktur Pertama Badan Narkotika Nasional (BNN). Pengalaman ini membentuk karakternya yang tegas namun tetap humanis.
Memasuki masa purna tugas, Siswandi tidak memilih untuk berdiam diri. Semangatnya melawan narkoba diwujudkan dengan mendirikan GPAN (Generasi Peduli Anti Narkoba). Selain itu, ia juga aktif di ormas Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) dan menyalurkan hobi seninya melalui Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI).
Tak hanya aktif di kegiatan sosial, Siswandi kini juga merambah dunia hukum secara profesional. Ia tercatat sebagai pendiri Jagratara Merah Putih Law Firm dan tergabung dalam organisasi advokat ternama, Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Roy Suryo dan Aksi Budrek
Sebelumnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Roy Suryo, melakukan aksi pamer kaos bertuliskan ‘budrek’. Momentum terjadi ketika Roy mendampingi koleganya klaster satu yang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026). Kata budrek merupakan bahasa Jawa yang berarti pusing, sakit kepala, atau bingung.
Tak cuma tulisan, kaosnya juga bergambar obat pereda sakit kepala, demam, dan nyeri yang populer di kalangan masyarakat.
Bukan kali pertama, Roy menunjukkan kaos budrek-nya. Di kesempatan sebelumnya, dia juga memperlihatkan kaos tersebut saat konferensi pers menanggapi pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi pada Kamis (15/1/2026). Roy mempersepsikan kondisi orang-orang di luar yang saat ini mengamati polemik ijazah Jokowi. Menurut dia, polemik ijazah Jokowi sudah makin membingungkan terlebih setelah munculnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
“Silakan orang-orang pusing, budrek ya yang melihat ini,” kata Roy sambil membuka jaket dan memperlihatkan kaos budrek. Pendukung Roy yang ikut membersamai pemeriksaan tersangka kasus ijazah Jokowi ikut tertawa lepas.
Bagikan ke:
