Peran Indonesia dalam Konflik Gaza
Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta, memberikan peringatan penting terkait rencana pengiriman 8.000 personel TNI ke Gaza. Ia menekankan bahwa fokus utama dari misi ini harus berada pada kemanusiaan dan bukan operasi tempur. Keberadaan TNI di Gaza rentan memicu konflik dengan Israel dan Hamas, sehingga diperlukan langkah-langkah yang hati-hati.
Sukamta juga menyoroti pentingnya adanya landasan hukum yang jelas dan mandat internasional yang sah untuk pengiriman TNI. Ia menyatakan bahwa setiap pelibatan TNI di luar negeri harus memiliki legitimasi internasional, idealnya dalam koordinasi dengan PBB dan berorientasi pada misi kemanusiaan serta stabilisasi, bukan operasi tempur.
Ia meminta pemerintah memperhatikan beberapa hal jika Board of Peace (BoP) diposisikan sebagai inisiatif kemanusiaan dan rekonstruksi. Salah satunya adalah adanya jaminan keamanan dari pihak Israel dan Palestina mengenai keberadaan personel TNI. “Jadi, pertama, harus ada jaminan keamanan dan keselamatan dari para pihak. Kedua, mandatnya jelas sebagai misi perdamaian atau perlindungan sipil. Ketiga, tidak menempatkan Indonesia dalam posisi secara eskalatif secara geopolitik,” ujar Sukamta.
Prioritas Utama Keterlibatan Indonesia di Gaza
Prioritas utama keterlibatan Indonesia di Gaza nantinya harus tetap pada penghentian kekerasan, pembukaan akses bantuan kemanusiaan, dan perlindungan warga sipil. Apalagi Indonesia selama ini telah memiliki reputasi baik dalam misi perdamaian dunia.
“Kontribusi Indonesia harus memperkuat perdamaian, bukan menambah kompleksitas konflik,” katanya. “Jadi bukan soal paling pantas, tetapi soal kesiapan, legitimasi internasional, dan kebermanfaatan nyata bagi rakyat Palestina,” imbuhnya.
Jumlah Anggota TNI yang Dikirim
Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, mengusulkan agar jumlah anggota TNI yang dikirim ke Jalur Gaza tidak terlalu besar. Menurutnya, luas area di Gaza tidak begitu luas, sehingga jumlah pasukan tidak perlu mencapai 20 ribu personel. Meski begitu, Utut meyakini Kementerian Pertahanan dan TNI telah memiliki perhitungan sendiri terkait kebutuhan pasukan di lapangan.
“Intinya hemat saya, tidak perlu terlalu besar seperti yang 20.000 (pasukan) itu. Tapi, tentu kan teman-teman di Kemhan sudah punya ukuran,” ujar Utut. Menurut Utut, luas Jalur Gaza hanya sekitar 45 kilometer persegi, atau sedikit lebih kecil dibandingkan wilayah Jakarta Pusat.
“Kalau jalur Gaza sempat saya pelajari itu luasnya 45 kilometer persegi, itu lebih kecil sedikit dari Jakarta Pusat. Jadi, Jakarta Pusat ini Senayan, Tanah Abang, sampai Cempaka Putih itu, Senen, kurang lebih seperti itu,” tutur dia.

Persetujuan Komisi I DPR
Di sisi lain, Utut mengakui bahwa rencana pengiriman pasukan ke Gaza telah beberapa kali dibahas bersama-sama di Komisi I DPR. Presiden Prabowo Subianto, kata Utut, juga sudah mengundang beberapa mantan menteri luar negeri, tokoh, dan pakar di bidang hubungan internasional ke Istana. Mereka diundang untuk diberi penjelasan mengenai alasan di balik Indonesia memilih bergabung dengan Board of Peace dan konsep pengiriman pasukan itu secara menyeluruh.
“Poinnya adalah persetujuan teman-teman itu setelah mendapatkan penjelasan panjang lebar dari Bapak Presiden, mulai dari konsep filosofis sampai geopolitik terkini,” kata Utut. Utut menambahkan bahwa penentuan siapa yang menjadi pemimpin misi serta konfigurasi pasukan akan diputuskan melalui perundingan di tingkat presiden. Namun, dia menegaskan Indonesia akan mengirimkan prajurit terbaik.
“Yang jelas kita kirim pasukan yang terbaik, yang sigap untuk segala cuaca, sigap untuk segala situasi,” tutur dia.
Politikus PDI-P itu pun berharap keterlibatan Indonesia lebih fokus pada misi penjaga perdamaian dan membantu percepatan pemulihan Gaza pascakonflik. “Tentu kita berdoa ini lebih seperti peacekeeping forces, penjaga perdamaian dan membantu percepatan perbaikan Gaza,” imbuhnya.


Seorang pengamat independen yang mendedikasikan diri untuk mengelola gagasan, menjaga kedaulatan narasi, dan mengawal arah diskursus literasi yang utuh, dialektis, dan objektif.







