
Dialektika, — Sentimen negatif terhadap institusi negara adalah realitas yang sekarang terus tumbuh tanpa arah, tanpa kendali di layar genggam, tidak ada batasan mengenai bagaimana seharusnya kita sebagai bagian dari lapisan masyarakat bergerak, untuk apa dan untuk siapa, lalu mengapa? Inilah juga, salah satu dampak dari kekeliruan saking banyaknya berasumsi lagi dan lagi.
Boleh jadi juga, fenomena ini adalah bagian dari kebijakan demi kebijakan yang lama terkandung kemudian terlanjur lahir tanpa melibatkan nalar dan suara publik, sepertinya memang ada sesuatu yang retak pada dinding kebangsaan.
Ketidakpercayaan sipil pun tidak lagi bersifat vertikal antara rakyat dan penguasa, tapi merambah dan sudah menjalar secara horizontal kian derasnya, sehingga memicu pembusukan relasi sosial di akar rumput.
Kegaduhan di level atas, para petinggi, dan pejabatnya itupun secara tidak sengaja melahirkan dinamika yang sangat dinamis dari akar rumput, terutama pada lingkaran generasi muda.
Kalau mau sedikit melongok ke dalam gerakan komunitas, riuh solidaritas di jagat digital terkhususnya, begitu juga dengan berbagai inisiatif kolektif di tingkat lokal, gairah untuk merawat tanah air ini sebetulnya sedang dan keterusan menyala hebat.
Bagaimana tidak? Kita dipertontonkan masifnya pemberitaan keunikan para elitis dalam pidato-pidatonya, anak-anak muda berkumpul, urunan, dan bergerak sendiri mengurai benang kusut persoalan kemanusiaan, lingkungan, juga pendidikan. Kelompok sipil itu kemudian tumbuh mandiri, berjalan tanpa pernah sudi berharap pada ketukan palu atau selembar surat keputusan dari ruang-ruang birokrasi.
Kenyataan lapangan yang demikian tentu memantik satu pertanyaan besar yang spekulatif dan banyak lagi probabilitasnya. Jangan-jangan, tren kemandirian ini memang bagian dari skenario tidak tertulis yang sengaja dibiarkan oleh para pembuat kebijakan?
Muncul satu dugaan bahwa negara barangkali sengaja menampilkan wajah tidak kompeten, agar masyarakat terdesak untuk menumbuhkan daya tahan dan rasa nasionalisme organik dari bawah.
Logikanya sederhana saja, ketika fasilitas publik dibiarkan remuk dan terbengkalai, hutan tanah adat dibabat habis, menjalankan program berfungsi tapi tidak berguna, pidato-pidato panjang sedangkan rakyatnya lapar hati, lapar perut, dan lapar isi kepala. Maka, secara tidak langsung dan langsung sekaligus kita dipaksa untuk kembali turun ke jalan, bergotong-royong menambal apa yang rusak dengan keringat sendiri.
Proses melelahkan inilah yang secara otomatis menebalkan kembali ikatan emosional terhadap tanah tempat mereka, aku, kamu kita semua berpijak, sebuah rasa memiliki yang lahir dari keterpaksaan.
Krisis Kepercayaan Vertikal
Namun jika skenario pembiaran itu benar-benar ada, harga yang harus dibayar ana sangat terlalu mahal. Absennya kehadiran negara yang harusnya tepercaya dalam ruang-ruang sipil, telah secara sengaja menciptakan jurang pemisah yang sangat dalam, curam, dan menakutkan.
Bahkan kata “Negara kesatuan” pun kehilangan daya magisnya, menyusut menjadi slogan dekoratif yang utopis, yang dipajang pada spanduk hari besar nasional. Hal ini sangat berbahaya bagi kelangsungan kata “kesatuan” itu sendiri, bagaimana tidak?
Rasa nasionalisme dan jiwa negarawan para sipil memandang aparatur negara tidak lagi sebagai pelindung atau fasilitator, tapi sebagai entitas asing yang wajib diwaspadai setiap kali mengeluarkan aturan atau hal-hal baru yang tidak pro-sipil, buruk sekali dan teramat buruk sebagaimana kita lihat beredar di kolom komentar media sosial.
Jarak psikologis ini berdampak langsung pada hilangnya legitimasi moral dari setiap regulasi yang diterbitkan. Ketika sebuah hukum atau kebijakan tidak lagi didasari atas rasa percaya bahwa penguasa berniat baik, warga negara yang baik akan melihat aturan tersebut sebagai bentuk ancaman atau beban baru. Kepatuhan yang muncul akhirnya bukan didasari oleh kesadaran hukum, tapi cukup sebatas karena rasa takut terhadap sanksi dan represi aparat penegak hukum.
Dampak paling berbahaya dari runtuhnya pilar kepercayaan vertikal ini adalah hilangnya rujukan kebenaran bersama. Ketika institusi resmi tidak lagi transformatif, ruang publik menjadi kosong tanpa kompas bimbingan yang disepakati.
Hal selanjutnya yang terjadi adalah liarnya arus informasi yang tidak terkendali sebagaimana disampaikan diawal, tentunya ini juga akibat dari pola baca masyarakat yang lebih memilih percaya spekulasi kolektif di media sosial ketimbang pernyataan resmi yang dikeluarkan dari balik meja birokrasi.
Pembusukan Horizontal dan Lahirnya Kecurigaan
Kehancuran moral di level atas ini dengan cepat merembes ke bawah, meracuni struktur hubungan antar sipil, antar individu, kelompok, masyarakat seluruh lapisannya. Ketika masyarakat sadar bahwa mereka tidak bisa bersandar pada keadilan institusional, insting bertahan hidup yang muncul adalah kecurigaan.
Setiap personal mulai memandang sesamanya dengan kacamata asumtif sebagaimana ia memandang para elit yang duduk di atas, adalah gambaran dari orang yang tidak bisa dipercaya. Kita menyaksikan bagaimana ruang digital dan kehidupan bertetangga hari ini dipenuhi oleh penghakiman massal yang terburu-buru, ruwet tidak karuan, dan reaktif tidak berdasar.
Tentunya ketiadaan figur otoritas yang bersih membuat masyarakat kehilangan jangkar sosial. Kemudian rasa aman yang hilang memicu lahirnya kelompok-kelompok kecil yang eksklusif, lalu setiap kelompok merasa menjadi korban tunggal dari situasi yang carut-marut ini.
Polarisasi dan banyaknya kotak-kotak kamar menguat ini terjadi tidak lagi dibangun di atas isu dan/ narasi mengenai perbedaan pandangan ideologi yang mendalam, tapi karena ketakutan bersama bahwa kelompok lain akan mengambil keuntungan dengan cara yang tidak adil di tengah lemahnya pengawasan negara.
Sialnya sikap asumtif yang demikian ini pula kemudian melahirkan budaya saling tuduh yang sangat melelahkan. Warga sipil yang seharusnya bersatu untuk menuntut perbaikan kinerja pemerintah justru sibuk menghabiskan energi untuk berdebat dan menguliti kesalahan satu sama lain.
Setiap opini yang berbeda langsung dicurigai memiliki agenda tersembunyi atau terafiliasi dengan kepentingan politik tertentu, seolah-olah kejujuran berpikir sudah punah dari muka bumi. Setiap personal tidak mampu lagi membedakan pernyataan dan pertanyaan, katanya dan faktanya, tanda koma dan tanda titik.
Nasionalisme Organik yang Ringkih
Kembali pada fenomena tingginya nasionalisme pemuda, kita perlu melihat dengan lensa yang apa adanya mengenai soliditas dari gerakan kultural ini mampu bertahan. Nasionalisme yang lahir dari rasa kecewa terhadap kinerja pemerintah adalah jenis nasionalisme yang reaktif.
Gerakan ini muncul sebagai bentuk kompensasi atas kegagalan sistemik, sehingga kekuatannya sangat bergantung pada momentum kekecewaan yang ada pada masyarakat. Hal yang boleh saja dan sangat bisa terjadi adalah banyaknya provokasi untuk menyeret habis sosok pemimpin negaranya, lalu mengulitinya habis-habisan.
Sifatnya yang cair dan tanpa koordinasi pusat membuat gerakan-gerakan pemuda ini rentan terhadap perpecahan internal. Tanpa adanya jaminan perlindungan hukum dan infrastruktur pendukung dari negara, inisiatif sipil lebih mudah tumbang sendiri atau ditumbangkan di tengah jalan, suatu akibat dari habisnya sumber daya atau terbentur oleh konflik kepentingan di tingkat lokal.
Solidaritas yang awalnya menggebu-gebu bisa dengan mudah berubah menjadi keputusasaan kolektif yang berujung pada sikap apatis. Kondisi ini mempertegas fakta bahwa kemandirian masyarakat tidak bisa selamanya dijadikan bantalan bagi kegagalan fungsi birokrasi.
Begitu pula bilamana hanya mengandalkan heroisme warga sipil untuk menyelesaikan masalah struktural adalah bentuk pengabaian tanggung jawab yang tidak menanggung dan tidak menjawab.
Jika ruang horizontal terus-menerus dibiarkan menyelesaikan bebannya sendiri, kelelahan sosial akan terjadi, dan saat itulah ikatan kebangsaan benar-benar akan pecah berkeping-keping, hancur, lalu mati dan dilupakan.
Rekonstruksi Ruang Publik
Menghadapi situasi yang serba kalut semacam ini, ruang publik kita harus diselamatkan dari arus polarisasi yang tidak jelas jluntrungannya. Mengelola kemarahan kolektif tidak boleh dan tidak bisa serta-merta dengan sangkaan, ajang kawin silang antara “katanya” dan “media”, kita justru dan amat sangat perlu dituntut untuk memetakan akar persoalan secara jernih, jeli, dan objektif berdasarkan realitasnya.
Artinya ada urgensi besar untuk membangun kembali jembatan hidup yang menghubungkan retakan-retakan sosial di dalam tubuh masyarakat. Ruang perdebatan hari ini seharusnya menjadi tempat untuk merawat ide kelompok, gagasan komunitas, suara sipil yang mandiri, sehat, tidak sesat, dan jauh dari ketegangan yang saling tusuk dan tikam dalam lingkaran kecurigaan horizontal.
Menolak ketidakadilan jelas tidak boleh tidak, tapi menjaga nalar dan pola pikir sehat akar rumput agar tidak terpecah oleh ego kelompok yang sempit, adalah lebih utama. Bilamana kepercayaan publik sudah sepenuhnya remuk dan busuk dari kepala, ikatan sosial antar sipil inilah yang tersisa sebagai benteng pertahanan terakhir, satu kesatuan yang hanya bisa dirawat dengan akal dan hati bersama-sama.

Seorang pengamat independen yang mendedikasikan diri untuk mengelola gagasan, menjaga kedaulatan narasi, dan mengawal arah diskursus literasi yang utuh, dialektis, dan objektif.







