Peran Pemimpin dalam Mengatasi Mafia Migas
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menekankan bahwa pemberantasan mafia minyak dan gas (migas) tidak akan pernah selesai tanpa komitmen politik yang kuat dan konsisten dari pimpinan tertinggi negara. Pernyataan ini disampaikan Sudirman setelah ia memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral)/Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) periode 2009–2015.
Ia menjelaskan bahwa kehadirannya di Kejaksaan Agung adalah bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara untuk membantu aparat penegak hukum mengungkap masalah lama di sektor migas. Sudirman memiliki pengalaman dua kali menerima amanah negara untuk membereskan sektor energi. Pertama, sebagai Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain Pertamina pada 2008–2009, dan kedua sebagai Menteri ESDM pada 2014–2016.
Namun, kedua upaya tersebut terhenti sebelum tuntas. Menurut Sudirman, bukan karena keterbatasan perangkat teknis atau sumber daya manusia, melainkan karena lemahnya kemauan politik. Ia menyatakan bahwa kegagalan itu terjadi karena political will yang setengah hati.
Akar Masalah yang Terus Berulang
Sudirman menilai bahwa kondisi ini menyebabkan praktik “mafia migas” terus berulang. Meskipun pola dan pelaku bisa berganti, akar persoalan tidak pernah disentuh secara serius dan menyeluruh. Ia juga mengungkapkan bahwa masalah ini telah ia sampaikan langsung kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 26 Oktober 2014, tidak lama setelah dilantik sebagai Menteri ESDM.
Saat itu, Sudirman menegaskan bahwa pemberantasan mafia migas bukan semata-mata soal teknis tata kelola. Ia menekankan bahwa hal ini lebih berkaitan dengan kelurusan arah kepemimpinan negara. Ia menambahkan bahwa jika komitmen politik kuat, maka jalan keluar selalu ada. Sebaliknya, jika terdapat keraguan di tingkat pengambil keputusan, kebijakan sebaik apa pun hanya akan berhenti di meja rapat.
Harapan untuk Proses Hukum yang Efektif
Sudirman berharap, proses hukum yang kini ditangani Kejaksaan Agung dapat menjadi momentum untuk menyelesaikan persoalan migas secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa penanganan harus langsung dikomandoi oleh Presiden Prabowo Subianto, bukan sekadar penanganan kasus per kasus.
“Ayo, Pak Presiden. Kali ini jangan setengah hati. Rakyat tidak sedang menunggu janji, tetapi bukti,” pungkasnya.
Langkah Bersama untuk Solusi Jangka Panjang
Dalam konteks yang lebih luas, Sudirman menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel. Ia menekankan bahwa pemberantasan mafia migas bukan hanya tentang menangani kasus individu, tetapi juga merancang kebijakan yang mampu mencegah terulangnya praktik korupsi.
Beberapa langkah yang bisa diambil antara lain:
- Meningkatkan pengawasan terhadap operasional perusahaan migas, termasuk audit internal dan eksternal yang independen.
- Membentuk lembaga khusus yang bertugas mengawasi sektor energi dan menangani dugaan korupsi.
- Melibatkan masyarakat sipil dalam monitoring dan pelaporan dugaan penyimpangan.
Dengan pendekatan yang komprehensif dan komitmen yang kuat, diharapkan sektor migas dapat menjadi lebih bersih dan berkontribusi maksimal bagi kesejahteraan rakyat.
Bagikan ke:
