
Adikarto, — Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, memberikan orasi ilmiah yang menggetarkan publik dalam acara pengukuhan Profesor Emeritus bidang Hukum Tata Negara bagi Prof. Dr. Arief Hidayat di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/5/2026). Dalam pidato yang penuh emosi dan ketegasan tersebut, Megawati menyoroti dua isu krusial yang mengancam demokrasi: wacana pengubahan sistem Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi tidak langsung dan kejanggalan proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus.
Megawati mengawali orasinya dengan mengingatkan kembali hakikat Indonesia sebagai sebuah Republik. Ia merasa gerah dengan upaya-upaya pihak tertentu yang mencoba mengutak-atik sistem demokrasi demi kepentingan segelintir elit.
“Lama-lama kok saya tidak tahan juga loh. Karena ini (Indonesia) bukannya milik seseorang. Republik Indonesia ini adalah milik kita semua. Bagaimana sih?” tegas Megawati dengan nada bicara meninggi di hadapan para guru besar dan tokoh hukum.
Kritik tajamnya mengarah pada narasi efisiensi anggaran yang digunakan sebagai pintu masuk untuk mengubah sistem Pemilihan Presiden (Pilpres) menjadi tidak langsung. Megawati secara terbuka menolak dalih “biaya mahal” sebagai alasan mencederai mandat reformasi.
Megawati membandingkan efisiensi zaman sekarang dengan sejarah Pemilu pertama Indonesia pada tahun 1955. Menurutnya, argumen biaya tinggi merupakan hal yang aneh dan tidak logis.
“Hanya karena katanya sekarang biayanya banyak (mahal). Loh, kenapa tahun 1955 bisa? Keadaannya tenang-tenang saja, rakyatnya tenang saja. Kalau sekarang dibilang biayanya besar, itu aneh bagi saya,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat memiliki legitimasi kuat yang tidak boleh dikompromikan oleh pelanggaran konstitusi. Baginya, sistem pemilihan langsung adalah benteng kedaulatan politik dan ekonomi bangsa yang tidak boleh diruntuhkan hanya karena masalah anggaran.
Selain isu sistem politik, Megawati memberikan perhatian khusus pada kasus hukum yang menimpa Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS yang menjadi korban penyiraman air keras. Ia mempertanyakan mengapa kasus yang menimpa warga sipil ini harus diproses melalui Pengadilan Militer.
Sebagaimana diketahui, kasus Andrie Yunus mulai disidangkan di pengadilan militer pada Rabu (29/4/2026) dengan empat tersangka yang merupakan anggota TNI. Megawati menilai hal ini mencerminkan proses hukum yang tidak lazim dan melukai rasa keadilan.
“Iya prihatin sekali masalah anak yang disiram air keras (Andrie Yunus). Lho kok lucu ya? Ini pertanyaan bagi para orang pintar, sebenarnya kalau seperti itu pengadilannya, apakah harus pengadilan militer ataukah pengadilan sipil?” cecar Megawati.
Megawati mengingatkan para praktisi hukum bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa pengecualian. Ia meminta para akademisi untuk memikirkan hak korban dalam menentukan forum peradilan yang adil bagi mereka.
“Bolehkah seseorang yang menjadi korban itu meminta melalui pengadilan, pengadilan apa yang dia inginkan? Tolong dijawab, tolong dipikirkan. Bahwa kok tiba-tiba masuknya ke pengadilan militer? Pusing saya,” tegasnya lagi.
Ia pun menantang para ahli hukum untuk berani bersuara atas ketidakstabilan hukum yang terjadi saat ini. “Mana hukum bagi mereka? Ayo jawab, kalau ada yang berani jawab,” tantang Megawati.
Keresahan Megawati memuncak saat menyinggung fenomena penyeragaman suara di berbagai lembaga negara, termasuk DPR dan lembaga yudikatif. Ia mengkritik keras bangkitnya budaya “Asal Bapak Senang” (ABS) serta mentalitas “siap komandan” yang kini merambah ke ranah sipil.
Megawati menceritakan pengalamannya di masa lalu saat berhadapan dengan aparat yang kerap berlindung di balik instruksi atasan untuk mengelak dari tanggung jawab hukum.
“Apa saya dipikir tidak tahu? Tahulah saya kalau orang selalu mengelaknya begitu (bilang suruhan komandan). Makanya kalau sama pengawal saya, ‘Awas loh ya kalau kamu bilang ini suruhan Komandan. No! Siap karena kamu itu tahu apa tidak tahu,” ungkap Megawati.
Ia khawatir jika seluruh lembaga negara diseragamkan suaranya dan hanya patuh pada satu garis komando, maka independensi lembaga negara akan mati dan keadilan bagi rakyat kecil akan sirna.
Di tengah situasi yang dinilainya mengkhawatirkan, Megawati memberikan apresiasi tinggi kepada Prof. Arief Hidayat. Ia memuji keberanian Prof. Arief yang kerap mengeluarkan Dissenting Opinion (pendapat berbeda) saat menjabat sebagai Hakim Konstitusi.
Bagi Megawati, sikap tersebut adalah simbol integritas intelektual yang tidak mau larut dalam arus penyeragaman kekuasaan. Ia mengimbau agar para akademisi dan mahasiswa tidak tinggal diam melihat penyimpangan hukum dan demokrasi.
“Jangan biarkan hukum kehilangan keberpihakannya. Saya ingin sampaikan kepada akademisi dan mahasiswa, getarkan suara hati nurani saudara untuk mengawal kebenaran dan keadilan,” pungkasnya di hadapan civitas akademika Universitas Borobudur.
Orasi Megawati Soekarnoputri ini menjadi sinyal keras bagi para pemangku kebijakan bahwa kedaulatan rakyat dan supremasi hukum adalah harga mati. Kasus Andrie Yunus dan wacana perubahan sistem Pemilu menjadi ujian bagi integritas demokrasi Indonesia di tahun 2026 ini. Jika hukum terus dijadikan alat permainan kekuasaan, maka jati diri Republik yang dimiliki publik akan benar-benar berada dalam ancaman serius.

Pemimpin Redaksi Adikarto.com. Mendedikasikan diri untuk mengelola gagasan, menjaga kedaulatan narasi, dan bertanggung jawab mengawal arah diskursus literasi yang utuh, dialektis, dan objektif dengan kedalaman perspektif.
