
OPINI, — Rekaman demonstrasi yang memperlihatkan kerumunan massa, benturan dengan aparat, kepulan asap, atau situasi jalan yang kacau kembali muncul di berbagai lini masa media sosial. Sebagian rekaman tersebut ternyata berasal dari peristiwa lama, tetapi beredar tanpa keterangan waktu dan lokasi yang memadai.
Penempatan video lama dalam percakapan mengenai situasi terkini dapat membuat pengguna mengira rekaman tersebut merupakan dokumentasi kejadian yang sedang berlangsung. Cara kerja manipulasi konteks semacam ini cukup sederhana karena materi visualnya tidak harus palsu.
Video yang digunakan memang pernah merekam sebuah kejadian nyata, tetapi keterangan mengenai waktu, lokasi, dan peristiwa aslinya dapat dihilangkan atau diganti sehingga rekaman lama memperoleh makna baru di mata penonton. Pergeseran konteks tersebut dapat menghasilkan kesimpulan yang keliru di kalangan pengguna yang tidak mengetahui sumber aslinya.
Satu video demonstrasi dapat berpindah dari satu platform ke platform lain setelah dipotong, diberi keterangan baru, atau ditempatkan dalam unggahan yang membahas peristiwa berbeda. Proses tersebut membuat asal-usul rekaman semakin sulit dikenali oleh pengguna yang hanya melihat versi terakhirnya.
Dalam situasi sosial yang sensitif, perubahan konteks semacam itu dapat memperbesar kecemasan publik karena gambar yang sebenarnya merekam kejadian masa lalu dianggap sebagai bukti keadaan terkini. Persoalan menjadi lebih serius apabila materi yang sama muncul melalui banyak akun dengan narasi serupa atau dalam rentang waktu yang berdekatan.
Pola tersebut belum cukup untuk membuktikan bahwa seluruh akun dikendalikan oleh satu pihak, tetapi dapat menjadi dasar untuk memeriksa cara sebuah konten memperoleh jangkauan yang besar. Waktu unggahan, hubungan antarakun, pengulangan materi, penggunaan otomatisasi, dan pola amplifikasi dapat memberikan petunjuk mengenai kemungkinan adanya koordinasi dalam distribusinya.
Pemeriksaan seperti itu diperlukan untuk membedakan posisi setiap orang dalam rantai penyebaran. Pengguna yang menerima video melalui grup percakapan lalu meneruskannya karena mengira informasi tersebut benar berada dalam situasi yang berbeda dari akun yang mengetahui bahwa video itu merupakan dokumentasi lama, kemudian sengaja menghapus konteksnya dan memberikan keterangan yang mengarahkan publik pada kesimpulan yang keliru.
Perbedaan pengetahuan, niat, dan peran tersebut harus diperhitungkan dalam penilaian hukum. Kecepatan distribusi media sosial membuat persoalan tersebut semakin rumit karena satu unggahan dapat disalin, dipotong, diberi narasi baru, lalu muncul kembali di platform lain sebelum sumber asli dan waktu kejadian berhasil diverifikasi.
Pemeriksaan terhadap unggahan terakhir hanya akan memperlihatkan satu titik dari rantai distribusi yang lebih panjang. Jika terdapat koordinasi, petunjuknya dapat ditemukan melalui hubungan antarakun, urutan penyebaran, sumber materi, serta mekanisme yang membuat konten tertentu memperoleh amplifikasi secara tidak wajar.
Penanganan manipulasi video lama perlu berjalan pada dua jalur. Publik membutuhkan kemampuan memeriksa sumber, waktu, dan lokasi rekaman agar tidak mudah menerima video lama sebagai dokumentasi kejadian baru.
Aparat juga perlu memiliki kemampuan investigasi untuk menelusuri pola distribusi apabila ditemukan indikasi bahwa sebuah konten sengaja dimanipulasi dan disebarkan secara terkoordinasi. Kedua jalur tersebut harus bertumpu pada pembuktian yang jelas agar pemberantasan disinformasi tidak menganggap setiap pengguna yang ikut menyebarkan informasi keliru sebagai bagian dari operasi terorganisasi.
Video Asli Dapat Menghasilkan Informasi yang Salah
Kekuatan manipulasi semacam ini justru terletak pada keaslian materi visualnya. Gambar benturan, kepanikan, kerusakan, atau kerumunan besar dapat menarik perhatian dalam waktu singkat, sementara keterangan mengenai tanggal dan lokasi membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
Jika konteks tersebut tidak tersedia, penonton dapat menganggap sebuah rekaman sebagai gambaran langsung mengenai keadaan yang sedang berlangsung. Dalam situasi sosial yang sensitif, kesalahan semacam itu dapat menyebar lebih cepat daripada proses verifikasi yang diperlukan untuk membantahnya.
Hal ini membuat pemeriksaan fakta tidak cukup berhenti pada pertanyaan apakah foto atau videonya asli. Sebuah video dapat autentik sebagai dokumentasi suatu peristiwa, tetapi tetap menghasilkan informasi yang salah apabila ditempatkan pada waktu, lokasi, atau peristiwa yang berbeda.
Rekaman bentrokan dalam demonstrasi beberapa tahun lalu tetap merupakan bukti bahwa bentrokan itu pernah terjadi. Namun, rekaman tersebut tidak dapat digunakan begitu saja untuk membuktikan bahwa bentrokan serupa sedang berlangsung hari ini.
Perubahan konteks juga dapat memengaruhi perilaku publik. Orang yang mengira sebuah kerusuhan sedang berlangsung dapat memperingatkan keluarga atau teman, menyebarkan kembali rekaman tersebut, bahkan mengambil keputusan mengenai kondisi keamanan berdasarkan informasi yang keliru.
Jika reaksi semacam itu terjadi dalam jumlah besar, kecemasan publik dapat meningkat sebelum klarifikasi mengenai sumber rekaman berhasil menjangkau audiens yang sama. Kondisi tersebut membuat pemeriksaan terhadap asal-usul konten menjadi bagian penting dalam mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan.
Pemeriksaan terhadap video yang beredar perlu dimulai dari asal-usul materinya. Tanggal publikasi pertama, lokasi pengambilan gambar, kondisi lingkungan dalam rekaman, sumber unggahan awal, serta keterangan yang menyertai versi-versi berikutnya dapat digunakan untuk menguji klaim mengenai sebuah video.
Pola penyebaran antarakun juga perlu diperiksa apabila terdapat kemunculan materi yang berulang dengan narasi serupa. Pemeriksaan tersebut dapat membantu menemukan indikasi otomatisasi atau amplifikasi terkoordinasi tanpa langsung menyimpulkan adanya satu pihak yang mengendalikan seluruh akun.
Pendekatan tersebut memberikan ruang bagi penegakan hukum untuk membedakan kesalahan biasa, kelalaian, tindakan yang sengaja menyesatkan, dan kemungkinan koordinasi. Publik tetap mendapat perlindungan dari informasi yang menyesatkan, sedangkan pengguna yang hanya tertipu oleh konteks palsu tidak langsung ditempatkan pada posisi yang sama dengan pihak yang sengaja membangun narasi tersebut.
Hukum Tidak Berhenti pada Label Hoaks Video Lama
Istilah “hoaks” terlalu luas untuk menjadi satu-satunya dasar menentukan seseorang dapat dipidana atau tidak. Hukum pidana bekerja berdasarkan unsur perbuatan yang harus dibuktikan, termasuk bentuk informasi yang disebarkan, pengetahuan pelaku mengenai informasi tersebut, kesengajaan, serta akibat yang ditimbulkan sesuai dengan ketentuan yang digunakan.
Pembahasan ini perlu ditempatkan dalam kerangka hukum yang berlaku pada 2026. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mulai berlaku pada 2 Januari 2026.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juga mulai berlaku pada tanggal yang sama. Penerapan ketentuan pidana dalam perkara digital karena itu perlu memperhatikan hubungan antara UU ITE, KUHP nasional, dan ketentuan pidana lain yang masih berlaku.
Untuk informasi bohong yang dikaitkan dengan kerusuhan, Pasal 28 ayat (3) UU ITE hasil perubahan 2024 menjadi salah satu ketentuan yang perlu diperiksa. Ketentuan tersebut memuat unsur kesengajaan, pengetahuan bahwa informasi yang disebarkan merupakan pemberitahuan bohong, serta akibat berupa timbulnya kerusuhan di masyarakat.
Sebuah konten yang terlihat provokatif belum dengan sendirinya memenuhi seluruh unsur tindak pidana tersebut. Unsur-unsur yang dipersyaratkan tetap harus dibuktikan dalam perkara konkret.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 115/PUU-XXII/2024 memberikan batas penting mengenai pengertian kerusuhan dalam ketentuan tersebut. Mahkamah memaknai kerusuhan sebagai kondisi yang mengganggu ketertiban umum di ruang fisik.
Kekacauan percakapan, kepanikan, atau perdebatan yang berlangsung di media sosial tidak otomatis dapat disamakan dengan kerusuhan dalam pengertian Pasal 28 ayat (3). Batas tersebut penting agar ketentuan pidana tidak diterapkan melampaui unsur yang telah ditetapkan.
Konsekuensinya, penyidikan terhadap manipulasi video lama membutuhkan pemeriksaan yang lebih lengkap daripada sebatas membuktikan bahwa sebuah rekaman beredar dengan keterangan yang keliru. Penyidik perlu melihat siapa yang membuat atau mengubah narasi, apa yang diketahui pihak tersebut mengenai fakta sebenarnya, apakah terdapat kesengajaan, dan apakah akibat yang dipersyaratkan oleh ketentuan pidana benar-benar terjadi.
Rantai distribusi dapat menjadi bagian penting dalam pemeriksaan tersebut karena pola penyebaran dapat membantu menjelaskan peran masing-masing akun. Kesimpulan mengenai adanya koordinasi tetap harus dibangun dari bukti digital yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penelusuran juga perlu diarahkan pada sumber materi dan hubungan antara akun yang terlibat. Jika ditemukan bukti adanya distribusi terkoordinasi, aparat dapat memeriksa siapa yang membuat narasi, siapa yang memperbanyaknya, bagaimana konten tersebut diamplifikasi, serta apakah terdapat hubungan komunikasi atau kendali di antara akun-akun tersebut.
Kesimpulan mengenai adanya operasi terorganisasi tetap harus didasarkan pada bukti digital yang dapat dipertanggungjawabkan. Dugaan koordinasi tidak boleh diperlakukan sebagai fakta sebelum rangkaian bukti yang mendukungnya ditemukan.
Penegakan hukum perlu berhati-hati agar tidak berhenti pada akun yang paling mudah ditemukan. Pengguna yang keliru membagikan video karena tertipu oleh keterangan palsu memiliki posisi berbeda dari pihak yang mengetahui bahwa video tersebut merupakan dokumentasi lama lalu sengaja menyebarkannya dengan narasi yang menyesatkan.
Perbedaan tersebut menjadi semakin penting apabila penyidikan menemukan adanya pola distribusi yang dirancang untuk memperluas jangkauan konten. Aparat perlu menilai peran, pengetahuan, dan tindakan setiap pihak berdasarkan bukti yang tersedia.
Ruang digital membutuhkan penegakan hukum yang mampu membaca perbedaan peran dan tingkat kesalahan tersebut. Orang yang meneruskan video karena percaya pada informasi yang diterimanya tidak semestinya langsung ditempatkan sebagai bagian dari operasi yang belum terbukti.
Sedangkan apabila penyidikan menemukan bukti bahwa seseorang secara sadar membuat atau menyebarkan informasi palsu dan seluruh unsur tindak pidana yang relevan terpenuhi, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Standar yang sama perlu diterapkan dalam menentukan apakah sebuah pola penyebaran benar-benar menunjukkan koordinasi atau hanya merupakan penyebaran berantai yang terjadi secara organik.
Manipulasi hoaks video lama memperlihatkan persoalan yang lebih luas dalam penanganan disinformasi. Tantangannya mencakup asal-usul rekaman, perubahan konteks, pola penyebaran, peran setiap akun, serta bukti mengenai kesengajaan dan akibat yang ditimbulkan.
Negara membutuhkan kemampuan untuk membedakan kesalahan pengguna biasa dari tindakan yang memang dilakukan secara sengaja dan terkoordinasi. Ketelitian tersebut penting agar pemberantasan disinformasi tetap melindungi publik tanpa mengubah kesalahan informasi menjadi dasar kriminalisasi yang tidak proporsional.
Video lama yang ditempatkan dalam konteks baru dapat memengaruhi persepsi publik dan memperbesar kecemasan mengenai keadaan yang sebenarnya tidak sedang berlangsung. Respons hukum tetap harus bertolak dari asal-usul konten, pola distribusi, pengetahuan dan kesengajaan pihak yang terlibat, serta akibat nyata yang dapat dibuktikan.
