
OPINI, — Gelombang ekspresi kritis dan gerakan perlawanan moral dari kalangan civitas academica kembali mencuat secara masif dari jantung Kota Pelajar, Yogyakarta. Sorotan tajam dialamatkan langsung kepada arah tata kelola pemerintahan, penegakan hukum, serta kebijakan strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Kritik beruntun tersebut mengemuka dalam forum diskusi publik bertajuk “Terus Terang” yang diprakarsai oleh mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Forum ilmiah ini diselenggarakan secara langsung di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, pada Kamis, 21 Mei 2026, dan disiarkan secara luas melalui kanal YouTube Mahfud MD Official.
Diskusi panel tingkat tinggi ini menghadirkan suasana dinamis dengan menghadirkan deretan tokoh nasional, pengamat, serta aktivis mahasiswa. Di antaranya adalah mantan Menko Polhukam Mahfud MD, pengamat politik Rocky Gerung, sastrawan sekaligus sosiolog Okky Madasari, serta Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 2025/2026, Tiyo Ardianto.
Forum ini menjadi panggung pemaparan berbagai kegelisahan publik mengenai masa depan supremasi sipil, independensi hukum, hingga potensi kebocoran anggaran pada program kerja unggulan penguasa.
Redefinisi Kontroversial SPPG dan Krisis Legitimasi Hukum
Pernyataan paling mencolok dan menjadi perbincangan luas di berbagai platform media sosial dilontarkan langsung oleh Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. Saat menguliti program bentukan pemerintah yang melibatkan aparat keamanan sipil, Tiyo melontarkan akronim bernada sarkasme untuk meredefinisi institusi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebuah unit operasional penunjang program jaminan nutrisi nasional.
“SPPG bukanlah unit layanan publik murni,” tegas Tiyo Ardianto dalam forum diskusi tersebut.
Puncak ketegangan dalam ruang diskusi terjadi ketika Tiyo secara lugas menyindir hakikat dari pembentukan badan pemenuhan gizi tersebut. Di hadapan ratusan audiens, ia mengaitkan eksistensi program tersebut dengan upaya pengondisian politik kepemimpinan nasional pasca-Pilpres 2024.
“Saya harus apresiasi pada UII karena secara tegas menolak untuk mengelola SPPG. Menolak mengelola SPPG itu bagus dan tindakan yang sangat heroik. Karena SPPG sejatinya adalah satuan penjilat Prabowo-Gibran,” kata Tiyo, yang langsung memicu reaksi riuh dan tepuk tangan dari para peserta diskusi yang memadati aula UII.
Tiyo menilai, ketidakpercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan fundamental tidak muncul tanpa alasan, melainkan dipicu oleh serangkaian keputusan politik dan hukum yang dinilai mencederai etika demokrasi sejak masa pencalonan pemilu lalu.
“Ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah itu tidak hanya dibuat tetapi terus-menerus dipertahankan dan diperbesar,” ujar Tiyo.
Salah satu memori kolektif yang dinilai paling merusak legitimasi moral pemerintahan baru adalah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023, yang mengubah batas usia pencalonan dan memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka menuju kursi wakil presiden. Tiyo menegaskan aspek legalitas formal tidak serta-merta menghapus cacat etis di mata kaum intelektual.
“Kita punya memori yang begitu luar biasa misalnya ya tentang putusan MK nomor 90 tahun 2023 yang membuat Gibran bisa jadi wapres hari ini. Mana mungkin kita percaya bahwa orang yang namanya Prabowo Subianto akan menegakkan hukum sementara wakil presidennya saja itu cacat hukum,” sambung Tiyo.
Sorotan Pengangkatan Mayor Teddy dan Kritik Modifikasi Aturan UU TNI
Sektor lain yang menjadi sasaran kritik tajam dari perwakilan mahasiswa UGM ini adalah pengangkatan mantan ajudan presiden, Teddy Indra Wijaya, sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) pada hari pertama pemerintahan terbentuk. Kebijakan ini dinilai melanggar aturan baku mengenai netralitas dan batasan penempatan perwira militer aktif di lembaga sipil non-hankam.
Tiyo menyoroti bagaimana respon kekuasaan dalam menyikapi polemik penempatan jabatan perwira aktif tersebut. Bukannya melakukan evaluasi personil demi kepatuhan hukum, otoritas pengambil keputusan dinilai justru memilih jalan pintas berupa revisi regulasi perundang-undangan demi mengakomodasi kepentingan tersebut.
“Tapi apa yang dilakukan di hari pertama Prabowo Subianto berkuasa? Dia mengangkat Teddy sebagai seskab yang itu jelas-jelas melanggar Undang-Undang TNI,” cetus Tiyo.
Ia melanjutkan kritiknya dengan menyindir fenomena perubahan aturan yang dilakukan pasca-pelanggaran tersebut diketahui oleh publik luas.
“Sesudah tahu itu melanggar, bukan Teddy yang dicopot, tapi undang-undangnya yang diubah,” jelas Tiyo secara gamblang.
Berangkat dari pola penanganan konflik hukum tersebut, Tiyo membangun sebuah tesis politik mengenai hilangnya komitmen moral dari rezim penguasa dalam mengarungi masa bakti lima tahun ke depan. Ia berargumen bahwa rekam jejak perebutan kekuasaan akan mencerminkan bagaimana cara mereka mengelola negara.
“Saya punya tesis begini, kalau kekuasaan hari ini sejak mau berkuasa saja itu rela menghalalkan segala cara, mana mungkin selama 5 tahun dia berkuasa dia akan pakai etika,” tegas Tiyo.
Atas dasar pembungkaman daya kritis tersebut, Tiyo melontarkan klasifikasi sosiologis yang cukup tajam mengenai posisi masyarakat sipil yang masih memilih untuk memaklumi segala langkah pragmatis penguasa saat ini.
“Maka hanya ada dua jenis manusia, satu orang bodoh, yang ke-2 orang yang turut menikmati kekuasaan,” ucapnya.
Kalkulasi Fiskal Anggaran Makan Bergizi Gratis vs Dana Pendidikan Tinggi
Tidak sekadar mengkritik aspek politik formal, perwakilan mahasiswa UGM ini membawa basis data terkait postur anggaran jaminan sosial. Fokus utama dialokasikan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Menurut hitungan Tiyo, pengalokasian dana raksasa untuk program nutrisi tersebut telah mengorbankan hak konstitusional jaminan alokasi dana pendidikan nasional.
Tiyo menyebut terjadi pergeseran pos anggaran yang bersumber dari pemotongan hak anggaran pendidikan demi mendanai operasionalisasi distribusi makanan tersebut di lapangan.
“Yang terjadi adalah demi memberi nutrisi dia melanggar konstitusi. Pasal 31 ayat 4 tentang anggaran pendidikan yang jelas-jelas dirampas oleh BGN dari anggaran pendidikan,” urainya.
Tiyo menyodorkan perbandingan data pembiayaan untuk menunjukkan bahwa alokasi anggaran bernilai ratusan triliun tersebut sebenarnya memiliki daya guna yang jauh lebih revolusioner jika ditujukan untuk membebaskan biaya perkuliahan (free tuition) bagi seluruh mahasiswa di universitas se-Indonesia.
| Variabel Komparasi Fiskal | Pos Anggaran Program MBG (BGN) | Kebutuhan Riil Kuliah Gratis Nasional |
| Total Nominal Anggaran | Rp223 Triliun | Rp180 Triliun |
| Sumber / Dampak Alokasi | Dialihkan secara masif dari pagu Anggaran Pendidikan Nasional berdasarkan konstitusi. | Mampu membebaskan seluruh biaya UKT/kuliah untuk seluruh mahasiswa di Indonesia. |
| Potensi Risiko Lapangan | Ruang perluasan praktik korupsi yang tersistematis dan dilegalkan akibat tata kelola ugal-ugalan. | Menjamin pemerataan akses pendidikan tinggi tanpa sekat ekonomi bagi generasi muda. |
“Kalau 223 triliun anggaran pendidikan yang dirampas oleh MBG itu kita kelola untuk pendidikan, kita hanya butuh 180 triliun untuk menggratiskan seluruh mahasiswa,” tutur Tiyo membandingkan.
Meski demikian, Tiyo meluruskan bahwa sikap kritis jajaran lembaga kemahasiswaan tidak didasari oleh penolakan terhadap pemenuhan gizi balita atau pemberantasan stunting, melainkan pada tata kelola eksekusinya yang rawan penyelewengan.
“BEM UGM tidak pernah mengatakan untuk MBG itu dihentikan karena kita sadar bahwa persoalan stunting itu penting. Tapi MBG yang ugal-ugalan, MBG yang total, MBG yang jadi celah bagi korupsi itulah yang kami kritisi,” tegas Tiyo.
Menurut pandangannya, besarnya perputaran dana tanpa sistem pengawasan ketat berisiko mengubah jaminan nutrisi publik menjadi alat kelangsungan insentif politik bagi kelompok kepentingan tertentu.
“MBG itu investasi yang baik bagi kemenangan politikmu, bukan bagi kesejahteraan rakyat. Justru lebih dekat pada korupsi yang tersistematis, korupsi yang dilegalkan,” kecam Tiyo secara terbuka.
Kritik Pengangkatan Pegawai MBG Jadi PPPK: Sangat Menyakitkan
Rencana pengangkatan pegawai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memicu kritik tajam dari kalangan guru pendidikan nonformal. Guru-guru di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Sunan Kalijaga, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, merasa tidak diperhatikan.
Pendiri PKBM Sunan Kalijaga, Moh Kamali, menilai wacana tersebut melukai rasa keadilan. “Kalau pegawai MBG dari proyek bisa diangkat jadi PPPK, itu benar-benar melukai keadilan,” ujarnya. Ia membandingkan dengan kondisi guru swasta, guru PKBM, dan guru PAUD yang sudah bertahun-tahun mengabdi dengan honor hanya Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per bulan.
Di PKBM Sunan Kalijaga terdapat 22 tenaga pengajar, 14 di antaranya guru swasta. Honor guru PAUD yang bersumber dari dana BOS dibatasi maksimal 40 persen, sehingga rata-rata hanya Rp300–400 ribu per bulan dan sangat bergantung pada jumlah siswa yang tidak stabil.
Kamali juga menyinggung janji insentif Rp50 ribu per bulan dari pemerintah daerah untuk guru PAUD sejak 2014 yang hingga kini tidak pernah terealisasi. “Senilai Rp50 ribu saja tidak jalan, ini potret kejamnya pemerintah terhadap relawan pendidikan,” katanya.
Sementara itu, akademisi Universitas Palangka Raya, Yunus Praja Panjika, menjelaskan bahwa pengangkatan pegawai MBG tidak dilakukan tanpa seleksi. “Pemerintah sudah menjalankan reformasi birokrasi. Rekrutmen ASN saat ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Jadi, PPPK tetap melalui jalur tes, tidak langsung diangkat,” ujarnya.
Namun ia mengakui adanya celah regulasi. Jika mayoritas pegawai MBG merupakan lulusan baru, mereka kurang tepat masuk skema PPPK yang mensyaratkan pengalaman minimal dua tahun sesuai UU ASN Nomor 20 Tahun 2023. “Kalau belum punya pengalaman dua tahun, seharusnya mereka masuk jalur PNS atau CPNS,” tegasnya.
Konsistensi Menolak Undangan Istana dan Seruan Reformasi Jilid Dua
Dalam kelanjutan pemaparannya, Tiyo Ardianto membongkar fakta bahwa gerakan mahasiswa yang dipimpinnya tetap menjaga jarak aman secara struktural dengan lingkaran kekuasaan. Ia mengungkapkan pernah mendapatkan undangan resmi untuk menghadiri pertemuan formal di Istana Kepresidenan Jakarta pada medio Agustus 2025 lalu, namun memilih untuk menolak tawaran tersebut demi menjaga marwah independensi gerakan.
“Saya sudah diundang untuk ke istana di bulan Agustus dan saya menolaknya. Jadi enggak usah bicara kalau. Kita sudah pernah nolak itu,” bongkar Tiyo.
Menurutnya, forum tatap muka secara eksklusif di dalam lingkungan istana tidak lagi diperlukan, mengingat segala aspirasi, telaah akademis, serta poin-poin keberatan dari elemen mahasiswa sudah tersebar luas di ruang digital dan dapat diakses kapan saja oleh para pemangku kebijakan.
“Seluruh yang kita sampaikan itu bisa ditonton sendiri oleh Presiden lewat podcast. Jadi enggak perlu ketemu,” tegasnya.
Melihat akumulasi kemunduran etika hukum dan penyalahgunaan wewenang birokrasi, Ketua BEM UGM ini menyerukan gerakan penyadaran massal di kalangan pemuda. Ia menilai seluruh elemen prasyarat sosial untuk menyuarakan perubahan mendasar di tingkat nasional kini telah terpenuhi di lapangan.
“Saya ngajak teman-teman untuk mulai berimajinasi tentang reformasi jilid dua. Karena seluruh syarat terjadinya reformasi itu sudah lengkap,” seru Tiyo.
Kendati melontarkan rentetan kritik tajam tanpa kompromi, Tiyo menyatakan bahwa gerakan mahasiswa bersikap objektif dan siap memberikan dukungan penuh apabila pemerintah bersedia melakukan koreksi total terhadap arah kebijakannya demi kemaslahatan rakyat banyak.
“Kalau saja Pak Presiden bertaubat secara politik dan jadi presiden yang baik, mungkin saya mau kok jadi orang pertama yang akan dukung beliau,” akunya.
Tiyo menutup orasinya dengan menegaskan esensi dari keinginan kolektif masyarakat sipil terhadap figur seorang kepala negara di era modern.
“Rakyat ini enggak pengin punya pemimpin yang harus dikritik. Penginnya punya pemimpin yang bisa kita andalkan, bisa kita banggakan,” pungkas Tiyo.
Sosiolog Okky Madasari: Penegakan Militerisme Sedang Bekerja di 5 Sektor
Pandangan yang tidak kalah tajam disuarakan oleh sosiolog sekaligus sastrawan Okky Madasari. Menilai jalannya roda pemerintahan dari perspektif sosiologi politik, Okky secara berani mendeklarasikan bahwa substansi nilai-nilai dasar perjuangan reformasi 1998 saat ini telah berada dalam kondisi kritis akibat menguatnya penetrasi aparat bersenjata dalam ranah tata kelola sipil.
“Saya mengatakan reformasi sudah mati karena saya percaya bahwa salah satu agenda utama reformasi adalah penegakan supremasi sipil. Sementara yang kita lihat sekarang adalah penegakan militerisme,” vonis Okky Madasari.
Okky menguraikan rincian komprehensif mengenai keberadaan cengkeraman pola pikir dan pendekatan militeristik yang kini tengah diinjeksikan secara terstruktur ke dalam lima sektor krusial kehidupan bernegara:
- Sektor Politik Pemerintahan: Menyoroti legalitas penempatan perwira aktif sebagai pimpinan kementerian serta fenomena indoktrinasi aparatur sipil daerah. Okky memberikan contoh kegiatan pembekalan kepala daerah dan jajaran pimpinan DPRD se-Indonesia yang diwajibkan mengikuti agenda retreat dengan atribut seragam bermotif loreng di Magelang. “Itu bukan sekadar seragam main-main. Ada bahasa yang mau dibangun di situ. Ada pendisiplinan dan penyeragaman cara berpikir dalam mengelola negara,” kritiknya.
- Sektor Ekonomi Kerakyatan: Menyoroti maraknya penempatan figur purnawirawan tentara dalam jajaran kursi direksi serta dewan komisaris utama di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis, serta perluasan peran komando teritorial dalam pengelolaan ekosistem Koperasi Desa.
- Sektor Lingkungan Hidup dan Kedaulatan Pangan: Keterlibatan aktif personil militer dalam eksekusi proyek strategis nasional seperti ketahanan pangan (food estate), proyek komoditas singkong, hingga tata kelola pengawasan logistik Makan Bergizi Gratis (MBG). Okky memperingatkan implikasi sosiologis pelibatan institusi ini pada potensi gesekan sosial di akar rumput. “Ketika militerisme masuk dalam area lingkungan, maka konflik-konflik agraria akan semakin merepresi rakyat karena tentu saja militer akan berpihak pada pemodal,” tuturnya.
- Sektor Pendidikan Nasional: Menyoroti rencana perubahan kurikulum serta pengondisian mental para intelektual penerima dana negara. Hal ini mencakup wacana kewajiban bela negara fisik bagi para penerima beasiswa LPDP di bawah bimbingan instruktur militer, serta ekspansi model sekolah berasrama berbasis semi-militer di berbagai wilayah. “Nanti semua yang dapat beasiswa LPDP akan dilatih baris berbaris oleh tentara, akan dilatih untuk berpikir dan bersikap oleh tentara,” sebut Okky.
- Sektor Kebudayaan dan Narasi Sejarah: Munculnya indikasi penulisan ulang dokumen sejarah perjuangan bangsa secara sepihak, langkah glorifikasi tokoh-tokoh sentral Orde Baru untuk dijadikan pahlawan nasional, hingga upaya sistematis untuk mereduksi atau menghapus catatan kelam pelanggaran HAM berat masa lalu, seperti fakta pemerkosaan massal terhadap perempuan pada rentetan Tragedi Mei 1998. “Itu adalah bentuk militerisme di sektor kebudayaan,” tegas Okky.
Demo Gejayan: Desakan Evaluasi Kabinet dan Pembatalan MBG

Kritik yang mengemuka di forum UII beririsan dengan gelombang unjuk rasa yang terjadi di Pertigaan Gejayan, Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Sabtu (13/6/2026). Ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Memanggil serta Forum Cik Di Tiro memblokade jalan di tengah guyuran hujan deras.
Massa memprotes pembengkakan anggaran negara, militerisasi jabatan sipil, serta kegagalan mitigasi ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang memicu anjloknya nilai tukar rupiah. Aksi ini merupakan kelanjutan dari gelombang demonstrasi besar yang sebelumnya telah memadati Ibu Kota Jakarta.
Penurunan massa ke jalan di Yogyakarta dipicu oleh akumulasi kemarahan publik terhadap struktur kabinet gemuk yang diisi lebih dari 100 menteri dan wakil menteri, pemborosan anggaran lewat kunjungan luar negeri, hingga praktik nepotisme pada pengisian posisi Wakil Gubernur Bank Indonesia oleh keponakan Presiden.
Massa juga menuntut penghentian total Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih. Kedua program strategis tersebut dianggap tidak berjalan maksimal, menyimpang dari prinsip ekonomi rakyat, menjadi instrumen kontrol politik, serta menjadi ladang korupsi besar-besaran akibat minimnya pengawasan publik.
Akademisi sekaligus Guru Besar bidang Ilmu Komunikasi dan Media Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Masduki, M.A., Ph.D., yang juga merupakan inisiator Forum Cik Di Tiro, menegaskan bahwa fenomena turunnya massa ke jalan adalah bentuk mosi tidak percaya publik terhadap kinerja eksekutif. Ia menyatakan pergerakan ini dipicu oleh tiga faktor utama: kegagalan program strategis, krisis ekonomi domestik, dan militerisasi jabatan sipil.
Kasus Siswa Tidak Dapat MBG Usai Kritik
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyoroti kasus dua murid di Pesawaran, Lampung, yang tidak lagi mendapat jatah MBG setelah orang tua mereka mengkritik pelaksanaan program di media sosial. Dua murid tersebut adalah kakak beradik (siswa kelas VI dan TK) dari SPPG yang dikelola Yayasan Garanta di Desa Trimulyo.
Arifah menegaskan bahwa satuan pendidikan seharusnya menjadi lingkungan yang aman dan inklusif. “Tindakan semacam ini dapat dikategorikan sebagai perlakuan salah secara psikologis, serta bentuk intimidasi terselubung di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Menurutnya, penghentian layanan MBG kepada anak merupakan pelanggaran hak anak dan bertentangan dengan prinsip Sekolah Ramah Anak sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 8 Tahun 2014. Ia menekankan bahwa kritik masyarakat merupakan bagian penting dari evaluasi layanan publik, dan tidak seharusnya dibalas dengan tindakan yang merugikan anak.
Kemen PPPA melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 akan berkoordinasi dengan Dinas PPPA daerah dan pihak sekolah untuk memastikan pemenuhan kembali hak anak tanpa diskriminasi, serta memberikan pendampingan psikologis jika diperlukan.
Tantangan Debat Terbuka dan Intimidasi Digital

Tiyo Ardianto secara resmi melayangkan tantangan debat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto guna menguji validitas data kebijakan pemerintah. Tantangan ini muncul di tengah polemik tajam terkait program MBG yang oleh BEM UGM dijuluki secara satir sebagai “Maling Berkedok Gizi”.
Dalam pernyataan pada Sabtu (21/2/2026), Tiyo menegaskan bahwa mahasiswa UGM siap memfasilitasi forum intelektual di lingkungan kampus. Ia secara tegas menolak format pertemuan tertutup atau dialog melalui perantara menteri.
“Kalau Pak Presiden mau mendengar suara kami, silakan datang ke UGM. Kita siapkan medan terbuka. Silakan sampaikan apa yang kau percaya tentang datamu, maka mahasiswa akan mendebat itu,” ujar Tiyo. Ia menyindir, “Sampai kapan Bapak mau dibohongi oleh orang-orang di sekitar Bapak?”
Kritik vokal ini berbuntut panjang. Tiyo mengaku telah menerima serangkaian intimidasi digital, mulai dari pesan ancaman penculikan hingga teror terhadap keluarganya. Ibunda Tiyo dilaporkan turut menerima pesan bernada intimidatif dari nomor anonim. Suasana kian memanas setelah munculnya respons dari Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen Pol. Sony Sonjaya, yang kedapatan memberikan emoji monyet pada unggahan media sosial terkait kritik BEM UGM. Tiyo membalas sindiran tersebut dengan telak: “Monyet tidak pernah korupsi dan tidak menjilat demi pangkat.”
Hingga Senin (23/2/2026), Istana Kepresidenan belum memberikan jawaban resmi terkait tantangan debat tersebut. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menyatakan bahwa kritik adalah hal yang sah dalam demokrasi selama mengedepankan etika. Menteri HAM Natalius Pigai membela kebijakan pemerintah dengan menyatakan bahwa program MBG merupakan perwujudan hak asasi manusia untuk mendapatkan asupan gizi. Presiden Prabowo sendiri menegaskan bahwa dana MBG berasal dari efisiensi anggaran guna mencegah praktik korupsi di birokrasi.
May Day 2026 di Monas: Respons Massa terhadap MBG

Pada peringatan May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5/2026), Presiden Prabowo Subianto melontarkan pertanyaan retoris di hadapan ratusan ribu buruh. “Kami juga beri MBG. Saya tanya ke saudara-saudara, MBG bermanfaat atau tidak?” tanya Presiden.
Respons massa terbelah. Sebagian bersorak setuju, namun suara penolakan berupa teriakan “Tidak!” terdengar cukup kompak dari kerumunan. Bagi mayoritas pekerja, program ini dinilai bukan jawaban atas ancaman gelombang PHK dan upah murah.
Prabowo tetap menekankan bahwa MBG merupakan mesin ekonomi yang menghidupkan permintaan komoditas pangan. Namun pandangan tersebut berbenturan dengan peringatan lembaga pemeringkat dan akademisi. Guru Besar IPB University, Didin Damanhuri, menyarankan agar anggaran MBG yang dialokasikan Rp335 triliun dipangkas menjadi sekitar Rp40–50 triliun dan difokuskan pada daerah stunting.
Ekonom CORE Indonesia, Dipo Satria Ramli, menilai pemangkasan anggaran MBG merupakan opsi logis untuk memberikan sentimen positif terkait ketahanan fiskal. Suara “Tidak” dari lapangan May Day menjadi sinyal adanya polemik di mata subjek yang menjadi target program.
BGN Anggarkan Rp800 Juta untuk Jasa Pengelolaan Opini Publik

Di tengah kritik tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) juga berada dalam pusaran kontroversi menyusul temuan alokasi anggaran untuk “Jasa Pengelolaan Opini Publik”. Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, BGN mengalokasikan dana senilai Rp800.000.000 dengan nama paket tersebut untuk tahun anggaran 2026. Metode pengadaan yang digunakan adalah E-Purchasing dengan jadwal pelaksanaan Maret hingga Agustus 2026.
Temuan ini memicu reaksi dari warganet dan pengamat yang mempertanyakan urgensi penggunaan dana negara untuk mengarahkan persepsi di ruang digital. Kepala BGN Dadan Hindayana memberikan klarifikasi bahwa sebagai lembaga baru, BGN memerlukan dukungan pihak ketiga atau Event Organizer dalam menjalankan sistem dan tata kelola operasionalnya. Ia menjelaskan bahwa istilah “pengelolaan opini publik” mencakup spektrum komunikasi yang luas, mulai dari sosialisasi program gizi nasional hingga Bimbingan Teknis bagi para penjamah makanan.
Transparency International Indonesia (TII) memberikan penilaian skeptis. Peneliti TII Agus Sarwono mendesak pemerintah untuk segera melakukan moratorium terhadap program MBG karena dinilai gagal memenuhi prasyarat tata kelola yang sehat. “Program MBG tampak menjanjikan di atas kertas, namun gagal memenuhi prasyarat tata kelola yang sehat. Tingginya kerentanan korupsi menunjukkan program ini harus dimoratorium segera supaya tidak memperbesar kerugian negara,” tegas Agus Sarwono.
Survei Poltracking Kepercayaan Publik 74,2 Persen

Di sisi lain, lembaga survei Poltracking Indonesia merilis hasil survei nasional “Evaluasi Kinerja Pemerintah dan Isu Aktual Strategis” pada Juni 2026. Tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tercatat 74,2 persen (sangat percaya 8 persen + cukup percaya 66,2 persen). Tingkat kepuasan publik (approval rating) berada di angka 72,2 persen.
Pengumpulan data dilakukan pertengahan Mei 2026 dengan menjangkau 38 provinsi secara proporsional berdasarkan DPT 2024. Jumlah responden 1.220 orang, margin of error ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Generasi Z (usia ≤22 tahun) menjadi kelompok dengan kepuasan tertinggi sebesar 78,6 persen. Warga yang terafiliasi Nahdlatul Ulama mencatatkan kepuasan 74,5 persen, sementara Muhammadiyah 69,2 persen.
Empat alasan utama di balik kepuasan publik menurut responden adalah bantuan pemerintah tepat sasaran (14 persen), Program Makan Bergizi Gratis/MBG (13,8 persen), kepemimpinan tegas dan berwibawa (10,6 persen), serta stabilitas ekonomi (9,4 persen).
Meskipun secara umum approval rating berada di zona hijau, sektor ekonomi menempati urutan paling rendah dengan kepuasan 59,2 persen. Sektor kesehatan mencatatkan 75,4 persen, pertahanan dan keamanan 74,5 persen, pendidikan 72,5 persen, sementara hukum dan pemberantasan korupsi 64,5 persen.
Poltracking menekankan bahwa penurunan angka dari survei sebelumnya (81,5 persen kepercayaan pada Oktober 2025 dan 78,1 persen kepuasan) secara statistik cenderung stagnan karena berada dalam margin of error.
