Hutang Pemerintah Indonesia Capai Rp10.293,69T per Juni 2026, Rasio 41,26% PDB

Editorial Summary

  • Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan merilis data posisi hutang pemerintah pusat per 30 Juni 2026.
  • Data di atas bersumber dari laporan DJPPR Kementerian Keuangan per 30 Juni 2026.
  • Posisi hutang pemerintah pusat per 30 Juni 2026 sebesar Rp10.293,69 triliun dengan rasio 41,26 persen terhadap PDB menjadi angka resmi yang dirilis Kementerian Keuangan.
APBN DJPPR hutang pemerintah hutang pemerintah pusat Surat Berharga Negara total hutang Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Kementerian Keuangan

Data DJPPR per 30 Juni 2026 menunjukkan dominasi SBN sebesar Rp8.966,79 triliun di tengah strategi pemerintah menjaga defisit dan efektivitas penerimaan pajak.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan kepada wartawan terkait posisi hutang pemerintah Indonesia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan terkait posisi utang pemerintah di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Foto: ANTARA/Imamatul Silfia

NASIONAL, — Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan merilis data posisi hutang pemerintah pusat per 30 Juni 2026. Total hutang tercatat Rp10.293,69 triliun atau setara 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka tersebut meningkat Rp373,27 triliun dibanding posisi akhir Maret 2026 yang sebesar Rp9.920,42 triliun. Pada akhir Desember 2025, posisi hutang pemerintah berada di level Rp9.638 triliun.

Kenaikan dalam enam bulan pertama 2026 mencapai sekitar Rp655,79 triliun. Data resmi ini menjadi rujukan terkini mengenai total hutang pemerintah Indonesia per semester I 2026.

Komposisi Hutang Pemerintah dan SBN Dominan

Sebagian besar hutang pemerintah berasal dari Surat Berharga Negara (SBN). Outstanding SBN mencapai Rp8.966,79 triliun atau 87,11 persen dari total hutang.

Sisanya berupa pinjaman sebesar Rp1.326,90 triliun atau 12,89 persen. Pinjaman tersebut mencakup pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar negeri.

Dalam periode Maret hingga Juni 2026, outstanding SBN bertambah sekitar Rp313,9 triliun. Posisi SBN pada akhir Maret 2026 tercatat Rp8.652,89 triliun.

Pinjaman meningkat Rp59,38 triliun dari posisi sebelumnya Rp1.267,52 triliun. DJPPR menyatakan komposisi hutang mayoritas berupa instrumen SBN untuk mendukung pengembangan pasar keuangan domestik.

Komponen Nilai (Triliun Rupiah) Persentase
Surat Berharga Negara (SBN) Rp8.966,79 87,11%
Pinjaman Rp1.326,90 12,89%
Total Hutang Pemerintah Rp10.293,69 100%

Data di atas bersumber dari laporan DJPPR Kementerian Keuangan per 30 Juni 2026. Pemerintah mengelola hutang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio yang optimal.

Rasio Hutang terhadap PDB dan Ketentuan Undang-Undang

Rasio hutang pemerintah terhadap PDB per 30 Juni 2026 sebesar 41,26 persen. Angka ini masih berada di bawah batas maksimal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Undang-undang tersebut menetapkan batas maksimal rasio hutang pemerintah sebesar 60 persen terhadap PDB. Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Hidayat Amir menyampaikan pernyataan terkait posisi tersebut.

“Posisi hutang Pemerintah per akhir kuartal II-2026 sebesar Rp10.293,69 triliun (41,26% PDB) masih berada dalam level yang terkendali dan aman, jauh di bawah batas maksimal 60% PDB sebagaimana diatur dalam UU Keuangan Negara,” ujar Amir.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan kepada media pada Agustus 2026. Rasio hutang pada akhir Maret 2026 sebelumnya berada di level 40,75 persen terhadap PDB.

Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi posisi hutang pemerintah pada 12 Agustus 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. Ia menyatakan posisi hutang masih jauh di bawah 60 persen.

“Belum berakhir tahunnya. Nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa, harusnya sih bisa turun lagi sedikit,” kata Purbaya.

Purbaya menyampaikan strategi pemerintah terkait pengelolaan hutang. Pemerintah akan membatasi defisit anggaran.

“Strateginya kita akan batasin defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat. Terus kita akan efektifkan tax collection kita. Bukan naikin pajak ya, tapi kita bersihkan cara kita beroperasi mengumpulkan pajak,” ujar Purbaya.

Pemerintah juga akan mengoptimalkan penerimaan bukan pajak, termasuk pemanfaatan dividen BUMN. Purbaya menekankan bahwa pengelolaan hutang dilihat relatif terhadap ukuran perekonomian nasional.

Ia menyebutkan perbandingan dengan negara lain dalam konteks rasio hutang. “Singapura 180 persen. Jadi kita lihat seperti itu. Kalau kita melihat sustainability hutang atau fiskal seperti itu. Kita lihat relatif terhadap size ekonominya,” kata Purbaya.

Realisasi Pembiayaan Hutang dan Defisit APBN

Kementerian Keuangan melaporkan realisasi hutang neto pemerintah hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp477,4 triliun. Angka tersebut setara 57,4 persen dari target penarikan hutang dalam APBN 2026.

Target penarikan hutang pemerintah tahun 2026 sebesar Rp832,2 triliun. Realisasi semester I 2026 lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang tercatat Rp315,4 triliun.

Pembiayaan hutang terdiri dari penerbitan SBN sebesar Rp501,2 triliun dan pembiayaan pinjaman yang tercatat negatif Rp23,8 triliun. Pemerintah menyatakan pemenuhan pembiayaan hutang berjalan melalui active cash and debt management.

Defisit APBN per akhir Juni 2026 tercatat Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB. Target defisit APBN 2026 sebesar Rp689,1 triliun atau 2,68 persen terhadap PDB.

Anggaran pembayaran bunga hutang dalam APBN 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp599,44 triliun. Data tersebut merujuk pada dokumen anggaran negara tahun berjalan.

Beban Hutang per Kapita Berdasarkan Data Penduduk

Kepala Ekonom Maybank Indonesia Juniman menyampaikan perhitungan beban hutang per penduduk. Dengan jumlah penduduk Indonesia sekitar 287,20 juta jiwa, setiap penduduk setara menanggung sekitar Rp35,84 juta hingga Rp36 juta.

“Kalau sekiranya satu orang itu menanggung sekitar Rp36 juta, jadi baru lahir harus punya hutang Rp36 juta,” ujar Juniman.

Perhitungan tersebut menggunakan data posisi hutang Rp10.293,69 triliun dibagi jumlah penduduk. Angka ini bersifat matematis berdasarkan data resmi yang tersedia pada Agustus 2026.

Perkembangan Historis Posisi Hutang Pemerintah

Posisi hutang pemerintah pada akhir 2024 tercatat Rp8.813 triliun. Pada akhir September 2024, hutang berada di level Rp8.473,90 triliun.

Sejak September 2024 hingga Juni 2026, hutang pemerintah bertambah sekitar Rp1.819,79 triliun. Pada akhir 2025, posisi hutang mencapai Rp9.637,90 triliun hingga Rp9.638 triliun menurut laporan DJPPR.

Periode Posisi Hutang (Triliun Rupiah) Rasio terhadap PDB
Akhir September 2024 Rp8.473,90
Akhir 2024 Rp8.813
Akhir Desember 2025 Rp9.638
31 Maret 2026 Rp9.920,42 40,75%
30 Juni 2026 Rp10.293,69 41,26%

Data historis di atas disusun berdasarkan laporan DJPPR Kementerian Keuangan. Posisi hutang pada 2020 tercatat sekitar Rp6.074,6 triliun menurut catatan yang sama.

Profil Jatuh Tempo dan Keterkaitan dengan Hutang Luar Negeri

Total hutang yang akan jatuh tempo sepanjang 2026 diperkirakan mencapai Rp749,23 triliun hingga Rp833,96 triliun menurut berbagai catatan resmi. Periode Juli dan September 2026 termasuk bulan dengan nilai jatuh tempo yang relatif besar.

Pemerintah telah melakukan penerbitan lebih awal sebagai bagian dari strategi pembiayaan. Realisasi penerbitan Surat Hutang Negara dan Surat Berharga Syariah Negara dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan defisit dan pembayaran hutang jatuh tempo.

Bank Indonesia melaporkan posisi hutang luar negeri Indonesia pada Mei 2026 mencapai 444,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp8.043 triliun. Hutang luar negeri pemerintah tercatat 217,3 miliar dolar AS.

Pertumbuhan hutang luar negeri pemerintah dipengaruhi aliran masuk pada SBN internasional. Struktur hutang luar negeri Indonesia didominasi hutang jangka panjang dengan porsi mencapai lebih dari 83 persen.

Rasio hutang luar negeri terhadap PDB pada periode tersebut berada di kisaran 29,9 persen menurut data Bank Indonesia.

Pengelolaan Hutang dan Langkah Pemerintah

DJPPR menegaskan pemerintah mengelola hutang untuk mendukung pembiayaan APBN dengan tetap memperhatikan keberlanjutan fiskal. Komposisi yang didominasi SBN mencerminkan fokus pada pasar keuangan domestik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan terus memantau perkembangan hingga akhir 2026. Ia memperkirakan posisi hutang dapat mengalami penyesuaian seiring pertumbuhan ekonomi dan realisasi penerimaan negara.

“Nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa. Harusnya kan bisa turun lagi sedikit dan kalau kita lihat kan masih di bawah 60% jauh,” kata Purbaya.

Data posisi hutang pemerintah diperbarui secara berkala oleh DJPPR Kementerian Keuangan. Laporan semester I 2026 menjadi rujukan resmi terkini per 30 Juni 2026.

Pemerintah terus menyampaikan informasi pembiayaan melalui berbagai saluran resmi, termasuk laman DJPPR dan konferensi pers APBN Kita. Seluruh data yang disampaikan merujuk pada dokumen dan pernyataan resmi institusi terkait.

Posisi hutang pemerintah pusat per 30 Juni 2026 sebesar Rp10.293,69 triliun dengan rasio 41,26 persen terhadap PDB menjadi angka resmi yang dirilis Kementerian Keuangan. Data tersebut mencakup outstanding SBN dan pinjaman sesuai laporan DJPPR.

Realisasi pembiayaan hutang dan defisit APBN hingga semester I 2026 menunjukkan progres sesuai target yang telah ditetapkan. Pemerintah menyatakan akan terus menjaga pengelolaan hutang dalam kerangka ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Artikel ini disusun berdasarkan laporan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, serta diverifikasi berdasarkan pernyataan resmi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan pemberitaan media nasional, antara lain CNBC Indonesia, Kontan, Tempo, dan ANTARA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *