Mengungkap Kasus Nadiem, Kehadiran Jurist Tan Dibutuhkan sebagai Saksi Mahkota
Kasus Korupsi Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim Kembali Diperhatikan Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk digitalisasi pendidikan kembali menjadi perhatian publik, setelah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim didakwa sebagai terdakwa. Sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (19/1/2026) menunjukkan bahwa Nadiem mengalami sakit reinfeksi luka, sehingga memicu kritik dari pihaknya terhadap kejaksaan. Kubu Nadiem menyatakan bahwa kejaksaan tidak manusiawi karena menghalangi mantan CEO Gojek tersebut memberikan keterangan kepada awak media setelah proses persidangan. Hal ini menunjukkan adanya ketegangan antara pihak terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU). Narasi yang Disampaikan oleh Mantan Komisioner Komisi…
