
Kabar, — Badan Gizi Nasional (BGN) tengah berada dalam pusaran kontroversi menyusul temuan alokasi anggaran yang dinilai janggal oleh publik. Lembaga yang bertanggung jawab atas program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG) ini diketahui menganggarkan dana sebesar Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar khusus untuk “Jasa Pengelolaan Opini Publik”.
Temuan ini memicu reaksi keras dari warganet, pengamat kebijakan publik, hingga lembaga swadaya masyarakat yang mempertanyakan urgensi penggunaan dana negara untuk mengarahkan persepsi di ruang digital.
Data SiRUP LKPP: Pengadaan Lewat E-Purchasing
Berdasarkan penelusuran pada sistem data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, paket pengadaan tersebut tercatat secara resmi untuk tahun anggaran 2026. Dalam dokumen tersebut, BGN mengalokasikan dana senilai Rp800.000.000 dengan nama paket “Jasa Pengelolaan Opini Publik”.
Metode pengadaan yang digunakan adalah E-Purchasing dengan jadwal pelaksanaan yang direncanakan berlangsung mulai Maret hingga Agustus 2026. Munculnya angka fantastis ini langsung memicu spekulasi di platform media sosial seperti X (Twitter) dan Instagram, di mana banyak pihak menduga anggaran tersebut dialokasikan untuk aktivitas pemberi pengaruh (influencer) atau buzzer guna membentuk opini positif terkait program MBG di media sosial.
Sorotan Tajam Warganet dan Potensi Pencitraan
Polemik ini bermula ketika akun-akun informasi publik seperti @bndnews_id di X dan @maju.idn di Instagram mengangkat data pengadaan tersebut ke permukaan. Warganet mempertanyakan mengapa lembaga yang baru dibentuk justru memprioritaskan “pengelolaan opini” dibandingkan penguatan teknis distribusi makanan di lapangan.
Kritik tajam menyebutkan bahwa langkah ini terasa problematik karena opini publik di era digital seharusnya tumbuh secara organik berdasarkan kinerja nyata, bukan melalui intervensi anggaran. Penggunaan dana negara untuk mengelola persepsi dinilai berisiko memanipulasi kesadaran publik dan justru mempertaruhkan kredibilitas BGN sebagai lembaga baru.
Kepala BGN Buka Suara: Kebutuhan Strategis Lembaga Baru
Merespons gelombang kritik tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi resmi. Dadan menjelaskan bahwa sebagai lembaga baru, BGN memang memerlukan dukungan pihak ketiga atau Event Organizer (EO) dalam menjalankan sistem dan tata kelola operasionalnya.
Terkait total penggunaan jasa EO yang secara keseluruhan mencapai kisaran Rp113 miliar, Dadan menyebut hal itu sebagai langkah strategis karena BGN belum memiliki sumber daya internal yang memadai untuk menangani kegiatan berskala besar.
“EO memiliki keahlian khusus dalam manajemen acara, mulai dari perencanaan, koordinasi vendor, pengelolaan teknis lapangan, hingga mitigasi risiko operasional. Hal-hal ini membutuhkan pengalaman dan tim yang solid yang secara realistis belum sepenuhnya dimiliki oleh BGN di fase awal pembentukannya,” ujar Dadan melalui keterangan resminya yang dikutip dari Kumparan.
Ia juga menegaskan bahwa istilah “pengelolaan opini publik” mencakup spektrum komunikasi yang luas, mulai dari sosialisasi program gizi nasional hingga Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para penjamah makanan agar keamanan pangan tetap terjaga.
Kritik TII: Kerentanan Korupsi dan Desakan Moratorium
Meskipun BGN mengeklaim penggunaan jasa pihak ketiga dilakukan demi akuntabilitas, lembaga Transparency International Indonesia (TII) memberikan penilaian yang jauh lebih skeptis. TII menyoroti adanya kerentanan korupsi yang tinggi dalam tata kelola program MBG secara keseluruhan.
Peneliti TII, Agus Sarwono, mendesak pemerintah untuk segera melakukan moratorium terhadap program MBG karena dinilai gagal memenuhi prasyarat tata kelola yang sehat. Berdasarkan taksiran TII, terdapat risiko kerugian negara yang signifikan pada masing-masing Unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Program MBG tampak menjanjikan di atas kertas, namun gagal memenuhi prasyarat tata kelola yang sehat. Tingginya kerentanan korupsi menunjukkan program ini harus dimoratorium segera supaya tidak memperbesar kerugian negara,” tegas Agus Sarwono dalam laporannya di Rubic News.
TII menuntut transparansi penuh terkait aliran dana dan mendesak dilakukannya audit independen agar program sosial ini tidak berubah menjadi alat konsolidasi politik kekuasaan.
Dampak Ekonomi dan Risiko Defisit Anggaran
Sorotan terhadap anggaran pengelolaan opini sebesar Rp800 juta ini juga terjadi di tengah kecemasan mengenai beban utang negara. Target pemerintah untuk memberikan makan bergizi kepada 82,9 juta penerima manfaat diperkirakan dapat mendongkrak defisit anggaran hingga 3,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), yang secara hukum melampaui batas maksimal undang-undang.
Kondisi ekonomi yang berat bagi sebagian lapisan masyarakat membuat angka ratusan juta rupiah untuk jasa komunikasi menjadi sangat sensitif. Publik kini menunggu pembuktian dari BGN apakah anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk edukasi gizi yang substantif atau sekadar strategi pencitraan di tengah penurunan daya beli masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, BGN berkomitmen untuk tetap terbuka terhadap pengawasan lembaga internal maupun eksternal guna memastikan setiap rupiah dalam APBN digunakan sesuai aturan yang berlaku.

Pemimpin Redaksi Adikarto.com. Mendedikasikan diri untuk mengelola gagasan, menjaga kedaulatan narasi, dan bertanggung jawab mengawal arah diskursus literasi yang utuh, dialektis, dan objektif dengan kedalaman perspektif.
