
NASIONAL, — Rencana kolaborasi antara Kementerian Sosial dan Tentara Nasional Indonesia untuk melibatkan sebanyak 1.000 Taruna Akademi Militer dalam program pembentukan karakter di Sekolah Rakyat menuai gelombang kritik tajam. Kebijakan penempatan personel militer di lembaga pendidikan dasar ini didesak untuk segera dihentikan karena dinilai sebagai langkah mundur yang memperluas militerisasi di ruang sipil.
Berdasarkan data resmi pemerintah, program pembentukan karakter dan kedisiplinan bagi para siswa Sekolah Rakyat tersebut rencananya akan mulai dilaksanakan pada awal Agustus 2026. Skema ini dirancang untuk berjalan selama satu minggu di 178 titik lokasi Sekolah Rakyat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk kawasan perintis di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal seperti Papua.
Kebijakan ini disepakati dalam pertemuan kedinasan antara Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono bersama Komandan Jenderal Akademi TNI Letjen R Sidiharta Wisnu Graha, Kepala Staf Teritorial Letjen Bambang Trisnohadi, dan Direktur Pendidikan Akademi TNI Brigjen Ari Novian di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).
Sesuai arahan yang diterbitkan dalam laman resmi Kementerian Sosial, agenda pembinaan ini difokuskan pada aspek kedisiplinan dan kerapian para siswa di lingkungan asrama. Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menyatakan bahwa aspek kerapian dan keteraturan menjadi salah satu poin utama yang mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah menegaskan keterlibatan institusi militer dalam program pendidikan sipil ini memiliki payung hukum yang sah, yakni merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
“Nanti setelah ada skema ya antara Mabes TNI dengan Kemensos, cq dibawah Kemenhan, itu nanti rencananya di tiap Sekolah Rakyat akan ada lima taruna. Lima taruna yang akan membimbing, baik siswa maupun guru-gurunya dalam masalah kerapian,” ujar Agus Jabo Priyono dalam keterangan resminya.
Agus Jabo menambahkan bahwa sejak awal masa jabatan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf telah memandang perlunya intervensi pembinaan untuk mengubah pola hidup anak didik di Sekolah Rakyat. Proses transisi dari ekosistem lama menuju ekosistem baru di Sekolah Rakyat dianggap membutuhkan asistensi langsung dari aparat pertahanan dan keamanan. Oleh sebab itu, kerja sama dengan pihak TNI/Polri dinilai tidak menghadapi kendala regulasi.
Komandan Jenderal Akademi TNI, Letjen R Sidiharta Wisnu Graha, mengonfirmasi kesiapan pasukannya untuk diterjunkan langsung ke lapangan. Pihak akademi bakal mengirimkan para Taruna Tingkat 1 dan Tingkat 2 untuk mengomandoi proses pembinaan karakter di ratusan sekolah tersebut.
“Nanti kami siapkan seribu orang, itu termasuk pengasuhnya Taruna. Jadi nanti Taruna yang kami kirim itu Tingkat 1 dan Tingkat 2,” kata Letjen R Sidiharta Wisnu Graha menjelaskan komposisi personel yang akan bertugas.
Dalam teknis operasionalnya, setiap satu Sekolah Rakyat akan ditempatkan lima orang taruna yang memegang tanggung jawab penuh terhadap bimbingan siswa maupun tenaga pendidik. Beberapa materi utama yang disiapkan oleh perwira asrama meliputi tata cara menyetrika seragam sekolah, teknik merapikan seprei tempat tidur, pengaturan kerapian lemari pakaian, kecakapan menyemir sepatu, penanaman jiwa korsa, hingga adaptasi tata kehidupan asrama secara menyeluruh.
Seluruh jalannya program di lapangan nantinya berada di bawah pengawasan langsung Gugus Tugas Badan Pengendali Operasional Sekolah Rakyat.
Meskipun pemerintah berdalih bahwa langkah ini bertujuan murni untuk membentuk ketahanan mental, tanggung jawab, dan kedisiplinan anak sejak dini, kebijakan tersebut langsung direspons negatif oleh organisasi pembela hak asasi manusia. Penempatan taruna militer aktif di institusi pendidikan sipil dianggap mengancam independensi ruang belajar anak.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengeluarkan pernyataan keras yang mendesak pemerintah agar segera menghentikan total rencana penempatan taruna tersebut. Amnesty memandang pelibatan tentara dalam urusan domestik di luar fungsi pertahanan nasional sebagai bentuk intervensi yang tidak tepat sasaran dan mencederai iklim demokrasi.
“Ini adalah bukti semakin meluasnya militerisasi ruang sipil di Indonesia. Pemerintah seolah menutup mata terhadap kritik kebijakan pelibatan tentara dalam program di luar urusan pertahanan,” kata Usman Hamid memberikan catatan kritis yang dirilis melalui Tribunnews.
Amnesty International Indonesia menggarisbawahi bahwa fungsi mendasar dari ruang pendidikan adalah menjadi laboratorium yang netral bagi anak didik guna mengasah nalar kritis, kebebasan berpikir, serta kemandirian berpendapat. Pendekatan doktrin militer yang bertumpu pada kepatuhan buta terhadap hierarki dan sistem komando satu arah dianggap bertolak belakang secara diametral dengan filosofi pendidikan sipil yang inklusif.
“Bagaimana mungkin anak-anak bisa belajar berpikir kritis jika ekosistem belajarnya menggunakan pendekatan pendidikan militer yang mengutamakan kepatuhan, kekuatan, dan bahkan kekerasan?” ujar Usman Hamid.
Lebih lanjut, organisasi kemanusiaan ini menyoroti latar belakang sosial-ekonomi dari para siswa Sekolah Rakyat yang mayoritas mutlak berasal dari kalangan keluarga kurang mampu. Kehadiran figur taruna militer dengan atribut kewenangannya dikhawatirkan dapat memicu ketimpangan relasi kuasa yang rentan mengintimidasi kondisi psikologis anak-anak di wilayah pedalaman atau daerah pinggiran.
Usman Hamid juga mengingatkan jajaran kabinet mengenai catatan sejarah kelam masa lalu Indonesia, di mana dominasi instansi militer yang terlalu jauh merambah sektor-sektor sipil berisiko besar menghidupkan kembali praktik-praktik pemerintahan yang otoriter. Sektor perbaikan kinerja dan pelayanan publik seharusnya diselesaikan melalui optimalisasi institusi sipil yang kompeten, bukan dengan jalan pintas mengerahkan kekuatan pertahanan.
“Militerisme di ruang sipil tidak pernah menjadi jalan keluar bagi perbaikan kinerja pemerintah,” ucap Usman menegaskan penutup keterangannya.
Hingga laporan ini diturunkan, pihak Markas Besar TNI bersama Kementerian Sosial dilaporkan masih terus menggodok dan mematangkan formula serta skema final pelaksanaan program pembinaan di lapangan. Pemerintah belum memberikan respons resmi lanjutan terkait desakan pembatalan dan kritik militerisasi yang dilayangkan oleh aliansi masyarakat sipil tersebut.
