
OPINI, — Posisi diplomasi Indonesia di panggung internasional kini berada di persimpangan jalan. Desakan kuat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar pemerintah menarik diri dari Board of Peace (Dewan Perdamaian) besutan Amerika Serikat telah memicu perdebatan mendalam mengenai arah Politik Bebas Aktif Indonesia.
Mundurnya Indonesia dari dewan tersebut diprediksi akan membawa dampak signifikan, baik secara geopolitik maupun terhadap posisi tawar RI dalam isu Palestina. Para pengamat hubungan internasional menilai bahwa jika Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mundur, Indonesia berisiko kehilangan akses langsung untuk memengaruhi kebijakan luar negeri Amerika Serikat dan sekutunya terkait Gaza.
“Dilema utamanya adalah antara konsistensi moral dan realisme politik. Mundur akan memuaskan konstituen domestik dan menjaga integritas dukungan terhadap Palestina, namun kita akan kehilangan ‘kursi di meja’ untuk menyuarakan aspirasi Palestina langsung kepada para pembuat kebijakan di Washington dan Tel Aviv,” ujar pengamat dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS).
Keputusan untuk keluar dari Board of Peace akan membawa dua konsekuensi besar yang saling bertolak belakang. Di satu sisi, langkah mundur dapat dianggap sebagai penolakan terhadap inisiatif perdamaian AS di bawah Donald Trump, yang berpotensi mendinginkan hubungan bilateral RI-AS di tengah ketegangan global 2026.
Hal ini bisa berdampak pada kerja sama pertahanan dan investasi teknologi tinggi. Di sisi lain, mundur dari dewan yang dianggap tidak adil oleh MUI akan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin moral di Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Hal ini akan menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa “dibeli” oleh skema perdamaian yang tidak mengakui kedaulatan penuh Palestina.
Struktur Board of Peace dan Kontroversi Legitimasi
Board of Peace dibentuk oleh Donald Trump pada 15 Januari 2026 sebagai otoritas internasional untuk mengawasi stabilitas dan rekonstruksi wilayah pasca konflik. Badan ini mendapatkan legitimasi melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 pada November 2025, menyusul kesepakatan gencatan senjata awal 10 Oktober 2025. Berdasarkan piagamnya, struktur dewan ini unik dan kontroversial.
Donald Trump menjabat sebagai ketua dengan kekuasaan seumur hidup, termasuk hak veto dan wewenang menunjuk anggota dewan. Tujuan utamanya adalah meningkatkan stabilitas, memulihkan tata kelola yang sah, dan menjaga perdamaian berkelanjutan.
Fungsi transisinya adalah bertindak sebagai otoritas yang mengawasi rekonstruksi Gaza yang diperkirakan menelan biaya hingga 70 miliar dolar AS. Meskipun piagamnya tidak menyebut Jalur Gaza secara eksplisit, fokus utama badan ini saat ini adalah memastikan demiliterisasi faksi-faksi Palestina dan penarikan pasukan Israel secara bertahap.
Israel secara resmi menyatakan bergabung pada 11 Februari 2026. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menandatangani dokumen aksesi di Blair House dalam pertemuan dengan Menteri Luar Negeri AS.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, langsung merespons. Ia menegaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam Board of Peace tidak otomatis berarti normalisasi hubungan politik dengan negara mana pun, dan tidak dapat dimaknai sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara tertentu yang tergabung di dalamnya.
“Kehadiran Indonesia di Board of Peace tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun, atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara manapun,” kata Yvonne.
Ia menjelaskan bahwa keikutsertaan Indonesia didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, penyaluran bantuan kemanusiaan, serta dukungan terhadap rekonstruksi Gaza, sejalan dengan Resolusi DK PBB 2803. Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, menjamin akses bantuan kemanusiaan, dan mendorong realisasi solusi dua negara.
Namun penolakan datang dari Eropa. Spanyol dan Jerman secara tegas menolak undangan. Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez menyatakan keputusan tersebut konsisten dengan komitmen Madrid terhadap hukum internasional, sistem PBB, dan prinsip multikulturalisme.
Ia menekankan bahwa Dewan Perdamaian tidak melibatkan Otoritas Palestina, sehingga dianggap tidak inklusif. Jerman mengikuti setelah meninjau dokumen resmi dari Washington yang memberi wewenang luas kepada Presiden AS sebagai pendiri dewan. Sumber diplomatik Eropa menyebut rancangan ini bertentangan dengan prinsip multilateralisme dan berisiko mengabaikan lembaga internasional yang sudah ada.
Tekanan Domestik MUI, GUSDURian, dan Parlemen
Secara domestik, tetap bertahan di Dewan Perdamaian tanpa konsesi nyata bagi Palestina bisa menjadi beban politik bagi pemerintahan Prabowo-Gibran. Kritik dari organisasi massa Islam seperti MUI dan Muhammadiyah dapat menciptakan persepsi bahwa pemerintah mulai melunak terhadap isu penjajahan, yang merupakan isu sensitif dalam konstitusi Indonesia.
MUI menolak keras dengan beberapa alasan utama: absennya pengakuan kedaulatan penuh Palestina, posisi Israel sebagai anggota setara (bukan sebagai occupying power), dan isu iuran keanggotaan sebesar US$1 miliar yang dianggap pemborosan anggaran untuk agenda yang tidak strategis. Jaringan GUSDURian menyatakan sikap menolak secara resmi pada 2 Februari 2026.
Mereka menilai inisiatif ini kental dengan kepentingan sepihak AS tanpa proses konsultasi dengan bangsa Palestina, tidak memiliki perwakilan Palestina di dalam dewan, berpotensi melemahkan mekanisme PBB, dan hanya akan menghasilkan perdamaian semu. Keterlibatan Indonesia dinilai melanggar amanat Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, serta Pasal 11 UUD terkait perjanjian internasional yang menimbulkan akibat luas bagi keuangan negara.
“Indonesia harus tetap setia pada prinsip politik bebas aktif yang mengupayakan perdamaian dunia melalui mekanisme multilateral di PBB,” tulis pernyataan yang ditandatangani Direktur Jaringan GUSDURian Indonesia, Alissa Wahid. Mereka menutup dengan kutipan Gus Dur: “Perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi.”
Di parlemen, Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menekankan bahwa fokus utama misi TNI harus berada pada kemanusiaan, bukan operasi tempur. Setiap pelibatan TNI di luar negeri harus memiliki legitimasi internasional, idealnya dalam koordinasi dengan PBB.
Ia meminta jaminan keamanan dari para pihak, mandat yang jelas sebagai misi perdamaian atau perlindungan sipil, dan agar Indonesia tidak ditempatkan dalam posisi yang eskalatif secara geopolitik. Ketua Komisi I Utut Adianto mengusulkan agar jumlah anggota TNI yang dikirim tidak terlalu besar, mengingat luas Jalur Gaza hanya sekitar 45 kilometer persegi, sedikit lebih kecil dari Jakarta Pusat.
Ia menegaskan bahwa setelah penjelasan panjang lebar dari Presiden, Komisi I memberi persetujuan, dengan catatan Indonesia akan mengirim prajurit terbaik untuk misi penjaga perdamaian dan percepatan pemulihan Gaza.
Rencana Pengiriman TNI dan Misi di Lapangan
Indonesia mencatatkan sejarah baru dengan bersiap mengerahkan satu brigade pasukan yang terdiri dari 5.000 hingga 8.000 personel ke Jalur Gaza. Langkah ini menjadikan Indonesia sebagai negara pertama yang secara konkret mengirimkan personel untuk bergabung dalam International Stabilization Force (ISF), satuan tugas internasional yang dibentuk berdasarkan rencana perdamaian usulan Donald Trump.
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengonfirmasi bahwa unit-unit di bawah TNI AD telah memulai latihan intensif. Fokus utama pengiriman awal adalah satuan Zeni dan kesehatan. Berdasarkan riset, keterlibatan TNI kali ini tidak hanya bersifat militeristik, tetapi juga politis. Board of Peace memiliki mandat mengawasi stabilisasi dan rehabilitasi pascakonflik di Gaza, membentuk pemerintahan teknokrat Palestina yang baru, serta mengawal demiliterisasi wilayah tanpa terlibat kontak senjata langsung dengan faksi-faksi lokal.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan terbang ke Washington pada 19 Februari 2026 untuk menghadiri pertemuan perdana Dewan Perdamaian atas undangan Donald Trump. Laporan media Israel menyebutkan bahwa persiapan infrastruktur untuk menampung pasukan TNI sudah dimulai di wilayah selatan Gaza, tepatnya di area antara Rafah dan Khan Younis.
Pasukan Indonesia diperkirakan akan menempati pos di sepanjang “Garis Kuning” (Yellow Line) untuk menggantikan posisi tentara Israel yang mulai ditarik mundur. Tim aju dari Indonesia dikabarkan akan segera berangkat ke pusat komando di Kiryat Gat untuk membahas Rules of Engagement guna memastikan keselamatan prajurit di lapangan.
Misi TNI akan mencakup pengamanan rekonstruksi di Rafah, pengawasan gencatan senjata, dan memastikan koridor kemanusiaan tetap terbuka bagi warga sipil Palestina. Pengamat hubungan internasional dari Universitas Indonesia, Agung Nurwijoyo, menilai langkah ini sebagai pedang bermata dua.
“Indonesia harus memiliki agenda yang jelas agar tidak dianggap sebagai pelaksana agenda asing. Fokus utamanya harus tetap pada Two-State Solution dan perlindungan hak-hak rakyat Palestina,” ujarnya.
Kehadiran TNI diharapkan mampu meredam ketegangan tanpa jalan kekerasan. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, kehadiran Indonesia dianggap memiliki legitimasi moral yang kuat di mata masyarakat Palestina dibandingkan pasukan dari negara Barat.
Realitas Kemanusiaan di Gaza yang Tidak Boleh Dilupakan
Di tengah perdebatan diplomasi tingkat tinggi, realitas di lapangan Gaza tetap menjadi ukuran moral yang paling jujur. Di kawasan Shujaiyah, sebelah timur Kota Gaza, tinggal Umm Muhammad Aliwa, seorang wanita berusia enam puluhan tahun.
Di dalam tenda yang rapuh, ia berusaha menjadi ibu bagi 36 cucu yang kehilangan ayah, ibu, atau keduanya akibat perang. Kehidupan mereka dipenuhi rasa lapar, dingin, dan keputusasaan. Umm Muhammad menceritakan bahwa enam bulan setelah perang dimulai, anaknya Muhammad pergi ke pasar.
Ada penembakan di dekat Rumah Sakit Al-Maamadani. Pecahan peluru mengenai leher dan kepalanya, dan dia menjadi syuhada. Muhammad adalah tulang punggung keluarga.
Namun kehilangan ini tidak memberi waktu untuk berduka. Pada hari keempat, saat mereka duduk saling menghibur, pesawat mengebom tenda mereka di tepi pantai. Sekitar tujuh puluh anggota keluarga berada di dalam tenda.
Umm Muhammad kehilangan kesadaran selama lima hari. Ketika sadar, empat putranya syahid, bersama beberapa cucunya, sementara yang lain terluka parah. Sejak saat itu, Umm Muhammad menjelma dari seorang nenek menjadi tempat perlindungan terakhir bagi puluhan anak.
Suaminya menderita penyakit jantung dan masalah tulang belakang, sehingga tidak dapat bekerja. “Saya berjuang dalam segala hal—menafkahi anak yatim, mendapatkan makanan, memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kadang-kadang orang meminta uang kepada saya untuk membeli kebutuhan anak-anak, dan saya tidak punya apa-apa,” katanya.
Bagian tersulit baginya bukan kelaparan atau kedinginan, melainkan pertanyaan anak-anak: “Di mana ayah saya? Mengapa dia terlambat? Dan di mana ibu saya?”
Di antara 36 anak tersebut, yang bungsu baru berumur satu setengah bulan, yang tertua tujuh belas tahun. Layan, cucu perempuan Umm Muhammad, berkata dengan suara rendah: “Saya kekurangan segalanya. Saya harap saya bisa tetap hangat dan makan makanan yang saya suka, sama seperti anak-anak lainnya.”
Biro Pusat Statistik Palestina mencatat bahwa menjelang Hari Anak Palestina, 39.384 anak di Gaza telah kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya. Di antara mereka terdapat sekitar 17.000 anak yang kehilangan kedua orang tuanya sejak Oktober 2023. “Jalur Gaza menderita krisis anak yatim piatu terbesar dalam sejarah modern,” kata biro tersebut.
Data Kementerian Kesehatan Gaza menunjukkan bahwa sejak serangan dimulai pada Oktober 2023, lebih dari 71.000 warga Palestina tewas dan 171.000 lainnya luka-luka. Bahkan setelah gencatan senjata disepakati, serangan susulan masih merenggut nyawa lebih dari 524 warga Gaza.
Board of Peace dilaporkan akan mengeluarkan ultimatum dua bulan kepada Hamas untuk melucuti seluruh senjatanya sebagai syarat keberlanjutan gencatan senjata. Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich menegaskan bahwa Israel tidak akan mengakhiri operasi militer secara permanen sebelum Hamas hancur sepenuhnya. Hamas sejauh ini menolak upaya pelucutan senjata karena dianggap merusak hak kedaulatan rakyat Palestina.
Dampak Jika RI Mundur dari BOP
Pemerintah melalui Menteri Luar Negeri Sugiono menekankan bahwa partisipasi dalam Board of Peace adalah bentuk nyata dari politik luar negeri bebas aktif untuk meredam potensi konflik yang lebih luas.
“Pemerintah ingin memastikan Indonesia memiliki kursi di meja perundingan, bukan hanya menjadi penonton. Kita ingin memengaruhi kebijakan dari dalam guna memperjuangkan kepentingan umat manusia dan perdamaian global,” ujarnya. Terkait iuran keanggotaan, pemerintah menegaskan bahwa angka tersebut merupakan bentuk investasi kontribusi perdamaian dunia, meskipun detail teknis pembayarannya masih dalam tahap pengkajian.
Jika RI mundur, Indonesia kemungkinan akan mengalihkan fokus diplomasinya kembali ke jalur multilateral murni melalui Majelis Umum PBB dan Mahkamah Internasional (ICJ). Langkah ini lebih aman secara domestik, namun seringkali menghadapi jalan buntu akibat veto dari negara-negara besar di Dewan Keamanan PBB. Dua dampak kunci utama dari pengunduran diri adalah:
- Positif: Menjaga marwah Konstitusi (Pembukaan UUD 1945), memperkuat kepercayaan publik domestik, dan meningkatkan kepemimpinan di blok negara-negara pendukung Palestina.
- Negatif: Potensi pengucilan dari forum strategis rintisan AS, hilangnya momentum lobi langsung terhadap kekuatan Barat, dan kemungkinan hambatan pada akses ekonomi/teknologi dari blok sekutu AS.
Politik Bebas Aktif di Tengah Sistem yang Timpang
Dilema ini menunjukkan betapa sulitnya menjaga marwah “Bebas Aktif” di tengah tatanan dunia 2026 yang kian terpolarisasi. Indonesia dituntut untuk memilih antara menjadi penyeimbang di dalam sistem yang bermasalah, atau menjadi oposisi di luar sistem demi menjaga nilai-nilai kemanusiaan. Politik Bebas Aktif lahir dari pengalaman sejarah yang menolak dikte blok mana pun.
Ia menuntut kemampuan untuk berdiri di atas prinsip sambil tetap mencari ruang pengaruh. Dalam kasus Board of Peace, prinsip dan pengaruh sedang saling tarik.
Tetap di dalam tanpa kemampuan mengubah substansi berisiko mengikis kredibilitas di mata publik domestik dan dunia Islam. Keluar tanpa strategi alternatif yang kuat berisiko kehilangan momentum diplomasi yang jarang terbuka.
Pilihan yang paling konsisten dengan konstitusi bukanlah bertahan atau mundur secara hitam-putih. Tapi menetapkan garis merah yang tidak bisa ditawar; perlindungan warga sipil harus menjadi prioritas utama, akses bantuan kemanusiaan tidak boleh dihambat, dan segala bentuk legitimasi terhadap pendudukan harus ditolak tegas.
Jika Indonesia tetap bertahan, pemerintah wajib membuktikan bahwa kursi di meja menghasilkan perubahan konkret bagi rakyat Gaza, bukan hanya kehadiran simbolik. Tanpa bukti tersebut, tekanan dari MUI, GUSDURian, dan masyarakat sipil akan terus menguat.
Jika memilih mundur, Indonesia harus segera memperkuat jalur multilateral murni dan memastikan bahwa suara Palestina tetap digaungkan di forum-forum yang memiliki legitimasi hukum internasional yang lebih kuat. Gaza tidak membutuhkan forum yang hanya menghasilkan pernyataan dan struktur kekuasaan baru.
Gaza membutuhkan tindakan yang melindungi nyawa dan martabat. Kisah Umm Muhammad dan 36 cucunya adalah cermin yang tidak bisa diabaikan.
Indonesia, sebagai negara yang lahir dari perlawanan terhadap penjajahan, tidak boleh lupa pada ukuran itu. Marwah Bebas Aktif diuji bukan pada kemampuan duduk di banyak meja, tapi pada keteguhan untuk menolak duduk di meja yang mengorbankan prinsip dasar kemerdekaan dan keadilan sosial.
